KALIMANTAN TIMUR — Keputusan Garuda Indonesia mengubah perhitungan bagasi dari weight concept menjadi piece concept mendapat sorotan dari senayan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menilai kebijakan ini bisa memukul industri pariwisata dan pelaku UMKM cendera mata.
Dengan sistem baru, penumpang tidak lagi hanya ditimbang total berat barang bawaannya. Petugas di konter check-in kini juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa.
Garuda Indonesia sebelumnya menggunakan weight concept, di mana hak bagasi dihitung berdasarkan total kilogram. Kini, perhitungan berubah menjadi berbasis jumlah koli atau koper.
Sebagai gambaran, penumpang yang membawa dua koper masing-masing 10 kilogram memang hanya mengangkut total 20 kilogram. Angka itu masih di bawah batas 23 kilogram per koli yang diizinkan beleid terbaru.
Namun, tiket Ekonomi Domestik hanya memberi hak satu koli. Koper kedua dihitung sebagai koli tambahan dan dikenakan biaya ekstra. Jika penumpang membawa kardus oleh-oleh, biaya yang harus dikeluarkan semakin besar.
Alex menjelaskan, cendera mata dan oleh-oleh lazimnya dikemas secara khusus oleh penjualnya sebagai bagian dari branding produk. Kemasan tersebut umumnya dibuat terpisah dari koper bawaan penumpang.
“Artinya, dia dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang. Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Kondisi ini, menurut Alex, membuat penumpang menghitung ulang nilai ekonomis oleh-oleh yang dibeli. Biaya tambahan bagasi dikhawatirkan melebihi harga barang yang dibawa.
“Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tegasnya.
Alex menilai aturan ini berdampak langsung terhadap pedagang oleh-oleh di terminal bandara maupun sentra oleh-oleh di berbagai destinasi wisata. Penumpang yang mempertimbangkan biaya tambahan bagasi dikhawatirkan memilih tidak membeli oleh-oleh sama sekali.
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada Kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka itu naik 13,14 persen secara tahunan.
“Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini, menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah,” ulas Alex.
Tingginya mobilitas wisatawan domestik tersebut semestinya menjadi peluang bagi pelaku UMKM di sektor cendera mata dan oleh-oleh untuk meningkatkan penjualan.
Alex menyebut cendera mata dan oleh-oleh masuk kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services). Sektor ini menopang banyak usaha kecil di daerah wisata.
“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisnus ini,” pungkas Alex Indra Lukman.
Bagi traveler yang berencana membawa oleh-oleh dalam jumlah banyak, ada baiknya memeriksa ulang ketentuan bagasi tiket masing-masing sebelum berangkat. Informasi terkini soal tarif koli tambahan dapat dikonfirmasi langsung ke Garuda Indonesia atau agen tiket resmi.