SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyebut pemangkasan kuota BBM subsidi yang disetujui pusat jauh dari usulan daerah. Ia mencontohkan, kuota yang diajukan daerah sekitar 1.000 kiloliter, tetapi yang dikabulkan hanya 500 kiloliter atau setengahnya.
Menurut Deni, ketidakseimbangan antara kuota dan jumlah kendaraan membuat antrean di SPBU tak terhindarkan. Data DPRD mencatat jumlah kendaraan di Samarinda telah melampaui 800.000 unit, baik roda empat maupun roda dua.
Deni menilai laju pertumbuhan kendaraan di ibu kota Kalimantan Timur itu terus meningkat dan membutuhkan pasokan rutin. Jika setiap kendaraan mengisi BBM setiap dua hingga tiga hari sekali, kebutuhan riil jauh melampaui kuota yang disetujui pusat.
"Selama ini kuota yang diajukan misal 1.000 KL yang dikabulkan hanya 500 KL setengahnya. Otomatis dengan kuota yang disetujui hanya setengah begitu, tentu tidak cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim," kata Deni, Minggu 4 Oktober 2026.
Ia menambahkan, selama alasan pemangkasan kuota tidak dijelaskan gamblang oleh pusat, antrean panjang akan terus berulang. Warga, katanya, pada akhirnya berebut untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi yang terbatas.
DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim tidak tinggal diam. Kedua pemerintah daerah didesak aktif mempertanyakan sekaligus memperjuangkan usulan kuota BBM subsidi agar kebutuhan warga terakomodasi.
"Ini yang saya minta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk mempertanyakan dan memperjuangkan. Artinya tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan ini bisa terpenuhi," tegas Deni.
Selain mendorong penambahan kuota, DPRD menawarkan langkah strategis yang dinilai lebih cepat dieksekusi. Salah satunya memperpanjang jam operasional SPBU yang selama ini rata-rata tutup pukul 20.00 Wita.
Penambahan jam layanan dinilai bisa mengurai penumpukan kendaraan pada jam-jam sibuk. DPRD juga mengusulkan penyiapan tim pendamping dari satgas di setiap SPBU untuk memantau distribusi agar tepat sasaran.
Langkah pengawasan itu, menurut Deni, sekaligus mencegah aksi pengetapan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Ia menegaskan dua pendekatan itu perlu berjalan bersamaan.
"Di satu sisi penambahan kuota sudah pasti perlu diperjuangkan, dan langkah lainnya meningkatkan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran. Insyaallah dengan begitu tidak akan ada lagi antrean yang panjang lagi," ujar Deni Hakim Anwar.