Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur mematangkan akurasi pengisian data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 2026 sebagai dasar penyusunan intervensi program literasi daerah. Sosialisasi pengisian data digelar secara daring dan diikuti pengelola perpustakaan dari perangkat daerah, rumah sakit, sekolah, hingga perpustakaan umum kabupaten/kota. Data yang akurat dinilai menentukan ketepatan kebijakan literasi di Kaltim.
SAMARINDA — Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltim Hana Iriana menyatakan IPLM dan Tingkat Kegemaran Membaca bukan sekadar angka hasil pengukuran. Keduanya disebut instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan.
Pernyataan itu disampaikan Hana di Samarinda saat membuka Sosialisasi Pengisian Data Kajian IPLM Tahun 2026 secara daring. Kegiatan melalui platform Zoom tersebut diikuti berbagai unsur pengelola perpustakaan di Kaltim.
Pesertanya mencakup perpustakaan khusus perangkat daerah, rumah sakit, Bappeda, tempat ibadah, lembaga vertikal, sekolah, hingga perpustakaan umum kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil pengukuran Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2025, Kaltim memperoleh nilai IPLM sebesar 44,11 dan TKM sebesar 57,86. Capaian itu menempatkan Kaltim pada posisi ketujuh secara nasional.
Posisi tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 40,06. Meski begitu, Hana menilai pembangunan ekosistem literasi daerah masih memerlukan penguatan berkelanjutan.
"Data yang akurat akan menghasilkan gambaran yang objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun intervensi pembangunan literasi yang lebih tepat sasaran," ujar Hana.
Sesuai panduan Perpustakaan Nasional RI, pengukuran IPLM 2026 mencakup dua dimensi utama. Pertama, dimensi kepatuhan terhadap standar layanan. Kedua, dimensi kinerja untuk melihat efektivitas pelayanan masyarakat.
Data yang dikumpulkan mencakup periode 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026. Masa pengumpulan data berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2026.
Hana meminta pengelola perpustakaan melakukan verifikasi internal. Tujuannya agar data yang di-input benar, lengkap, dan sesuai bukti aktual di lapangan.
"Pengelola perpustakaan diminta melakukan verifikasi internal agar data yang di-input benar, lengkap, dan sesuai dengan bukti aktual di lapangan," ujarnya.
Melalui kajian ini, pemerintah daerah diharapkan mendapat gambaran jelas mengenai kondisi layanan. Termasuk kesenjangan akses, ketersediaan koleksi, hingga profil tenaga perpustakaan.
Hana menegaskan peningkatan literasi merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dunia usaha, komunitas, hingga lingkungan keluarga.
Pembangunan literasi diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim. Bukan sekadar pencapaian administratif.
"Mari kita jadikan data sebagai dasar kebijakan, kebijakan sebagai dasar program, dan program sebagai instrumen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Hana.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari Perpusnas RI. Mereka memaparkan mekanisme pengumpulan data, pengisian indikator, validasi, serta metodologi pengukuran IPLM 2026.