SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda resmi mengajukan 52 program pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2027. Lebih dari setengahnya—28 kegiatan—merupakan usulan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengakui dominasi infrastruktur bukan tanpa alasan. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Kegiatan di Samarinda masih banyak yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi, khususnya untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya dalam forum Musrenbang pada Senin (11/5/2026).
Setelah infrastruktur, sektor pendidikan menempati posisi kedua dengan 22 paket kegiatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, sektor kesehatan dan perhubungan masing-masing hanya mengusulkan satu program.
Komposisi ini menunjukkan pembangunan fisik dan layanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota Samarinda. Di sisi lain, ruang pengajuan untuk sektor lain terbatas, baik karena kebutuhan mendesak maupun kapasitas program yang diajukan.
Di balik banyaknya usulan, persoalan ketergantungan terhadap anggaran provinsi kembali mencuat. Pemerintah kota tidak dapat memastikan seluruh program yang diusulkan akan terealisasi dalam RKPD mendatang.
“Totalnya ada 52 kegiatan yang kami usulkan. Harapannya bisa masuk semua di RKPD dan bisa terlaksana dengan baik. Tentu kita berharap anggarannya juga tersedia,” kata Saefuddin.
Ia mengakui realisasi program tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah. Pernyataan itu menegaskan bahwa perencanaan pembangunan belum tentu seiring dengan pelaksanaan di lapangan.
Musrenbang RKPD merupakan forum sinkronisasi prioritas pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dalam forum ini, setiap usulan diseleksi berdasarkan tingkat urgensi serta kemampuan anggaran daerah. Tidak seluruh program dipastikan dapat dilaksanakan pada tahun berjalan.
Forum ini menjadi ajang bagi pemerintah kota untuk memperjuangkan program prioritas, terutama yang tidak bisa ditangani sendiri akibat keterbatasan fiskal. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada keputusan bersama dan ketersediaan anggaran di tingkat provinsi.