BALIKPAPAN — Hewan kurban yang sehat bukan hanya soal gemuk atau tidaknya tubuh. DKP3 Kota Balikpapan menekankan, warga wajib memastikan hewan yang dibeli telah diperiksa oleh tim dokter hewan dan memiliki tanda resmi berupa stiker kesehatan.
“Masyarakat sebaiknya membeli hewan kurban yang sudah diperiksa dan memiliki tanda kesehatan dari petugas,” kata Dokter Hewan DKP3 Balikpapan, Muhamad Bisri, Jumat (15/5/2026).
Menurut Bisri, ada beberapa ciri fisik yang mudah dikenali. Hewan kurban yang sehat memiliki tubuh proporsional, tidak kurus, aktif bergerak, dan tidak pincang. Selain itu, bulu hewan tampak bersih dan tidak kusam, sementara bagian hidung terlihat bersih serta lembap.
Pemeriksaan ini penting untuk mencegah hewan sakit atau tidak layak dijual kepada masyarakat. DKP3 juga mengingatkan agar warga tidak hanya fokus pada harga murah yang ditawarkan pedagang.
Tak hanya dari sisi kesehatan, DKP3 mengingatkan syarat sesuai ketentuan agama. Hewan kurban tidak boleh cacat, organ reproduksi harus lengkap, dan usia hewan telah memenuhi syarat. “Untuk memastikan umur hewan cukup, biasanya ditandai dengan gigi poel atau pergantian gigi,” ujar Bisri.
Gigi poel menjadi indikator alami yang mudah dikenali oleh pembeli. Dengan begitu, warga bisa memastikan hewan yang dipilih sudah cukup umur untuk dikurbankan.
DKP3 juga melakukan pengawasan terhadap pedagang hewan kurban di Balikpapan. Setiap pedagang yang membuka lapak wajib melengkapi izin mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga DKP3. Setelah pengajuan administrasi dipenuhi, tim kesehatan hewan akan melakukan pemeriksaan sebelum izin penjualan diterbitkan.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan tim di lapangan belum menemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit menular. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi hewan kurban yang diperiksa masih aman dan sehat,” jelas Bisri.
DKP3 berharap masyarakat semakin teliti dalam memilih hewan kurban agar pelaksanaan Iduladha berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat.