8 Proyek Sekolah di Kalimantan Timur Mangkrak dan Putus Kontrak, DPRD Desak Disdikbud Blacklist Kontraktor Nakal

Penulis: Hendra Setiawan  •  Senin, 18 Mei 2026 | 22:12:03 WIB
Proyek pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Paser mangkrak dengan hanya kerangka bangunan yang berdiri.

SAMARINDA — Hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak masih menjadi mimpi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan uji petik yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, ditemukan delapan kegiatan proyek sekolah yang putus kontrak dan mangkrak dalam dua tahun terakhir.

Rapor Merah Disdikbud Kaltim: Delapan Proyek Putus Kontrak

Data yang dihimpun Pansus LKPJ menunjukkan tren negatif yang berkelanjutan. Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, tercatat ada 10 kegiatan proyek yang putus kontrak. Angka tersebut bertambah delapan kegiatan lagi pada TA 2025. Temuan ini tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Timur (Kutim), hingga Mahakam Ulu.

Salah satu proyek yang paling memprihatinkan adalah pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser. Proyek yang ditargetkan rampung pada 2026 itu kini hanya menyisakan kerangka bangunan. Kontraktor pelaksana memutuskan mundur di tengah jalan karena tidak mampu secara teknis dan finansial.

“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” kritik Syahariah dalam rapat paripurna, Senin (18/5/2026).

Siswa Bertahan di Kelas Bocor, Kepala Sekolah Pun Ikut Basah

Dampak dari proyek mangkrak ini langsung dirasakan siswa. Proses belajar mengajar terpaksa dipindahkan ke bangunan sementara yang bocor saat hujan. Kondisi ini tidak hanya dialami siswa, tetapi juga ruang kerja kepala sekolah yang ikut kebocoran.

“Kalau hujan kadang kelas dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” ujar politisi tersebut.

Selain SMAN 3 Long Ikis, sejumlah proyek lain yang bermasalah antara lain SMAN 2 Paser Belengkong dengan anggaran Rp25,2 miliar, SMN 1 Penajam Paser Utara untuk ruang praktik dan renovasi kelas, SMK 7 Balikpapan untuk pengadaan fasilitas, serta SMKN 2 Sangatta Utara untuk pembangunan ruang kelas baru.

DPRD Minta Blacklist Kontraktor, Siap Kawal APBD-P 2026

Melihat pola kegagalan yang berulang, Syahariah mendesak Disdikbud Kaltim untuk memperketat proses pemilihan kontraktor. Ia menekankan agar kontraktor yang terbukti lalai tidak boleh lagi mendapatkan proyek di masa mendatang.

“Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja. Yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim menjadwalkan kembali turun ke lapangan pada Rabu lusa untuk menyisir sekolah-sekolah bermasalah lainnya, termasuk di wilayah pedalaman Mahakam Ulu. Syahariah memastikan pihaknya akan mengawal agar proyek-proyek yang terbengkalai diprioritaskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

“Saya minta 2026 ini sekolah-sekolah yang bermasalah harus selesai. Jangan sampai anggarannya tergeser lagi,” pungkasnya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: inspirasa.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top