BONTANG — Empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bontang resmi berganti kursi pada Kamis (21/5/2026). Wali Kota Neni Moerniaeni melantik dan merotasi mereka dalam satu kegiatan yang digelar di Pendopo Wali Kota Bontang, sekaligus mengukuhkan 10 kepala sekolah dasar dan menengah pertama.
Sistem Manajemen Talenta menjadi landasan mutasi kali ini. Neni menjelaskan bahwa proses rotasi dilakukan berdasarkan hasil pengukuran terhadap kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pejabat.
“Seluruh proses rotasi dan pelantikan dapat dilaksanakan setelah Pemerintah Kota Bontang memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Neni dalam sambutannya.
Pemkot Bontang sebenarnya telah direkomendasikan BKN untuk menerapkan sistem ini sejak November 2025. Namun, kata Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, rekomendasi itu masih menyisakan catatan penyempurnaan yang kemudian dilengkapi secara bertahap.
“Sehingga pada kesempatan ini Manajemen Talenta telah dapat diterapkan secara efektif di lingkungan Pemkot Bontang,” jelas Sudi.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.3.3/873/BKPSDM/2026, berikut empat pejabat yang menempati posisi baru:
Pelantikan ini dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Penurunan Stunting dan Penanggulangan Sampah bagi camat, lurah, dan kepala puskesmas. Pemkot juga melakukan serah terima Gedung Bawaslu dan Gedung BAZNAS dalam kesempatan yang sama.
Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam menerapkan Manajemen Talenta sejalan dengan kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur dan seluruh wali kota serta bupati se-Kaltim bersama Kepala BKN pada 19 Mei 2026 di Pendopo Odah Etam Samarinda. Proses rekomendasi rotasi dilakukan melalui aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta).