Wali Kota Samarinda Andi Harun Ancam Copot Kepala Sekolah dan Jerat Pidana Jika Nekat Manipulasi KK di SPMB 2026

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Senin, 25 Mei 2026 | 15:08:01 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun ancam copot kepala sekolah yang manipulasi KK dalam SPMB 2026.

SAMARINDA — Andi Harun tidak main-main dalam menjaga integritas penerimaan murid baru di Samarinda. Wali Kota dua periode itu menyatakan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti memanipulasi data, terutama dalam tahapan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026.

Praktik pergeseran KK menjadi sorotan utama. Modus ini dinilai sebagai bentuk malaadministrasi yang merugikan calon siswa dari keluarga tidak mampu dan melanggar aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Kecurangan

Andi Harun menegaskan bahwa tindakan manipulasi data tidak hanya berhenti pada sanksi administratif. Ia mengingatkan bahwa pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana jika unsur kesengajaan dan kerugian negara atau masyarakat terbukti.

"Saya akan copot kepala sekolah yang bermain-main dengan KK. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi bisa masuk ranah pidana karena menyangkut hak warga negara," ujar Andi Harun dalam pernyataan yang dikutip dari siaran pers Pemkot Samarinda.

Ancaman ini muncul setelah ditemukan indikasi sejumlah sekolah negeri di Samarinda meminta calon siswa mengubah alamat KK demi mendekati lokasi sekolah favorit. Praktik ini, menurutnya, menghilangkan kesempatan anak-anak yang benar-benar tinggal di zonasi tersebut.

Mengapa Manipulasi KK di SPMB 2026 Berbahaya?

Pergeseran KK bukan sekadar pelanggaran administratif. Dalam sistem zonasi, alamat KK menjadi penentu prioritas penerimaan siswa. Jika data ini dipalsukan, maka siswa dari keluarga prasejahtera yang tinggal di sekitar sekolah justru tersingkir oleh mereka yang mampu "membeli" alamat baru.

Pemkot Samarinda sendiri telah menganggarkan berbagai program afirmasi untuk siswa miskin. Namun, celah manipulasi KK justru membuat kebijakan tersebut tidak tepat sasaran. Andi Harun meminta Dinas Pendidikan setempat untuk memperketat verifikasi data kependudukan sebelum SPMB dimulai.

Di sisi lain, praktik serupa sebenarnya sudah marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Pendidikan sering kali menerima laporan tentang jasa "pindah KK" ilegal yang dipatok harga Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per siswa.

Apa Langkah Pemkot Samarinda Selanjutnya?

Pemkot Samarinda berencana melakukan audit data KK secara acak pada seluruh pendaftar SPMB 2026. Jika ditemukan kejanggalan, kepala sekolah dan operator sekolah yang terlibat akan langsung dikenai sanksi tanpa toleransi.

Andi Harun juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan praktik kecurangan melalui aplikasi pengaduan Pemkot Samarinda. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua dan warga harus ikut mengawasi. Kalau ada yang menawarkan jasa pindah KK, laporkan ke kami," tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum sekolah yang selama ini memanfaatkan celah regulasi. Dengan pengawasan ketat, Pemkot Samarinda optimistis proses SPMB 2026 berjalan lebih adil dan transparan.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top