SAMARINDA — Ancaman putus sekolah membayangi calon siswa dari keluarga prasejahtera di Samarinda. Hal ini menyusul ketimpangan akses pendidikan yang kembali mencuat menjelang pelaksanaan SPMB. DPRD Samarinda menilai sistem yang ada saat ini justru mempersempit ruang bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri favorit.
Persoalan utama terletak pada belum meratanya kualitas antar sekolah negeri di Samarinda. Sejumlah sekolah yang sudah lama berpredikat favorit selalu menjadi tujuan utama, sementara sekolah di pinggiran kota masih bergulat dengan keterbatasan fasilitas dan tenaga pengajar.
Akibatnya, terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu. Orang tua rela melakukan apa saja demi memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap terbaik, sementara siswa dari keluarga tidak mampu kerap tersingkir dalam persaingan ketat berbasis nilai dan jalur zonasi yang tidak selalu berpihak.
DPRD Samarinda menekankan bahwa siswa kurang mampu menjadi pihak yang paling rentan dalam ketimpangan ini. Mereka tidak memiliki akses ke bimbingan belajar mahal atau koneksi untuk mendapatkan informasi jalur pendaftaran yang lebih menguntungkan.
“Ketika sekolah favorit penuh dan siswa miskin tidak lolos, mereka tidak punya pilihan lain selain masuk ke sekolah swasta yang biayanya mungkin tidak terjangkau, atau berhenti sekolah,” ujar anggota DPRD Samarinda dalam pernyataannya. Kondisi ini, menurut dewan, akan memperlebar jurang ketidaksetaraan sosial di kota ini.
Kasus di Samarinda ini bukanlah fenomena baru di Indonesia. Isu ketimpangan akses pendidikan kerap muncul di kota-kota besar yang memiliki konsentrasi sekolah unggulan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan distribusi guru berkualitas dan fasilitas belajar merata hingga ke pelosok kelurahan.
Jika tidak segera diatasi, siklus ini akan terus berulang setiap tahun. Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan selalu tertinggal, bukan karena kemampuan, melainkan karena akses. DPRD mendesak agar Pemkot Samarinda merumuskan kebijakan afirmasi yang lebih kuat untuk melindungi hak pendidikan warga miskin.
DPRD Samarinda mendorong agar evaluasi sistem zonasi dan penambahan alokasi anggaran untuk sekolah-sekolah yang masih tertinggal menjadi prioritas. Tanpa intervensi serius, target pemerataan pendidikan yang adil akan sulit tercapai.
“Kami berharap ada kebijakan afirmasi yang jelas, seperti kuota khusus untuk siswa miskin atau peningkatan status sekolah pinggiran menjadi setara dengan sekolah favorit,” tambah dewan. Tekanan ini diharapkan mampu mengubah paradigma seleksi penerimaan murid baru dari sekadar kompetisi menjadi upaya pemerataan kualitas.