KALIMANTAN TIMUR — Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum percepatan proyek ini. "Untuk 100 gigawatt ini, ya kita akan lakukan percepatan. Kementerian ESDM lagi menyelesaikan rancangan peraturan presiden," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Salah satu tantangan terbesar proyek PLTS darat (ground-mounted) adalah ketersediaan lahan yang luas. Untuk mengatasinya, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memetakan lokasi yang cocok di Pulau Jawa.
Hasil identifikasi awal menunjukkan potensi lahan mencapai sekitar 24.000 hektare. Yuliot menegaskan, angka itu masih akan diverifikasi bersama oleh ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan PLN. "Ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24.000 hektar," jelasnya.
Tidak seluruh kapasitas 100 GW akan dibangun dalam satu waktu. Pemerintah memilih memulai dengan paket awal yang terdiri dari PLTS 17 GW dan sistem penyimpanan baterai (BESS) 33 GW. Langkah ini dinilai strategis untuk menguji kesiapan teknis, rantai pasok, serta integrasi ke jaringan listrik PLN sebelum proyek diperluas ke kapasitas penuh.
Dengan kapasitas sebesar itu, proyek ini akan menjadi salah satu kawasan PLTS terbesar di dunia jika terealisasi penuh. Pulau Jawa sendiri selama ini menjadi pusat beban listrik nasional, sehingga pembangunan pembangkit surya skala masif diharapkan bisa menekan biaya pokok produksi listrik dan menurunkan emisi karbon secara signifikan.
PLN, sebagai pembeli tunggal listrik, akan memainkan peran kunci dalam proses verifikasi lahan dan koneksi ke jaringan transmisi. Saat ini, pembangkit listrik di Jawa masih didominasi oleh batu bara, sehingga proyek PLTS raksasa ini menjadi sinyal kuat perubahan bauran energi nasional.