BONTANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang memprioritaskan kelengkapan dokumen perizinan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini ditempuh agar fasilitas tersebut bisa mengikuti mini kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Kepala Dinkes Bontang menyebutkan bahwa proses perizinan menjadi tahapan paling krusial sebelum Labkesda bisa beroperasi penuh dan dinyatakan layak bersaing di tingkat regional. Tanpa dokumen lengkap, laboratorium tidak akan lolos verifikasi teknis.
Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp11 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung percepatan pengurusan izin dan kelengkapan sarana Labkesda. Anggaran ini mencakup biaya akreditasi, pengadaan alat, serta pelatihan tenaga teknis.
“Kami kejar target agar semua persyaratan administratif dan teknis rampung sebelum kuartal pertama 2026. Ini penting karena mini kompetisi akan menjadi ajang pembuktian kapasitas laboratorium,” ujar Kepala Dinkes Bontang dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Mini kompetisi yang dimaksud merupakan program Kementerian Kesehatan untuk memetakan kemampuan laboratorium kesehatan daerah di seluruh Indonesia. Hasil kompetisi ini akan menentukan status akreditasi serta alokasi bantuan alat dan pendampingan teknis dari pusat.
Bagi Bontang, lolos dalam ajang tersebut berarti pengakuan atas standar pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Laboratorium yang terakreditasi juga berpeluang menjadi rujukan bagi daerah sekitar di Kalimantan Timur.
Proses perizinan Labkesda kerap memakan waktu karena harus melalui beberapa tahapan, mulai dari izin operasional dari Dinkes provinsi hingga sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Setiap dokumen harus diverifikasi kelengkapan teknis, termasuk kalibrasi alat dan kompetensi SDM.
Dinkes Bontang mengakui bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan anggaran yang sudah dialokasikan, mereka optimistis seluruh dokumen bisa tuntas tepat waktu.
Keberadaan Labkesda yang terakreditasi akan mempercepat layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga Bontang. Selama ini, sejumlah tes laboratorium tertentu masih harus dirujuk ke Samarinda atau Balikpapan, yang memakan biaya dan waktu lebih besar.
Jika target Juni 2026 tercapai, warga tidak perlu lagi menunggu lama untuk hasil pemeriksaan penyakit menular, pengujian air bersih, hingga deteksi dini wabah di tingkat kota.
Setelah dokumen perizinan selesai, Dinkes Bontang akan mengajukan permohonan akreditasi ke Kementerian Kesehatan. Proses ini biasanya memakan waktu 3–6 bulan, termasuk visitasi tim penilai ke lokasi laboratorium.
Pemkot juga berencana merekrut tenaga analis kesehatan tambahan agar kapasitas Labkesda optimal saat mengikuti mini kompetisi nanti.