KALIMANTAN TIMUR — Corporate Secretary INDY, Adi Pramono, mengatakan perseroan berkomitmen mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam. Ia menegaskan INDY terus memantau penyusunan regulasi yang kini tengah dibahas pemerintah.
“Mengingat regulasi dimaksud masih dalam tahap pembahasan dan belum diundangkan, kami belum dapat memberikan penilaian definitif mengenai dampak maupun mekanisme implementasinya terhadap kegiatan usaha kami,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi di BEI, Sabtu (30/5/2026).
Adi menyebut perseroan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap ketentuan yang berlaku setelah regulasi tersebut diterbitkan secara resmi. INDY, kata dia, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kesiapan operasional serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan.
Pernyataan ini muncul setelah kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai menjadi perhatian pelaku pasar. Regulasi ini berpotensi mengubah pola ekspor komoditas sumber daya alam nasional.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai perusahaan yang agresif membangun industri pengolahan di dalam negeri atau hilirisasi berpotensi lebih tahan menghadapi perubahan aturan ekspor ini. Ia menyebut beberapa emiten memiliki ketahanan lebih baik.
“Emiten yang berkomitmen penuh dalam menerapkan hilirisasi tentunya bisa mendapatkan benefit. Ada hilirisasi nikel, tembaga dan aluminium, misalnya ada Antam, INCO, NCKL, MBMA, itu memang untuk hilirisasi,” ujar Nafan.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menurut Nafan, tidak lagi hanya mengandalkan ekspor komoditas mentah, melainkan mulai masuk ke rantai industri bernilai tambah lebih tinggi. Strategi ini membuat bisnis mereka lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan perdagangan internasional maupun potensi hambatan ekspor.
Tak hanya sektor hilirisasi mineral, Nafan menilai emiten yang fokus pada kebutuhan domestik juga memiliki daya tahan lebih baik. PT Bukit Asam Tbk misalnya, berada dalam posisi relatif aman karena sebagian besar produksinya diserap pasar dalam negeri.
Hingga berita ini diturunkan, INDY masih dalam tahap pemantauan terhadap perkembangan regulasi. Pemerintah sendiri belum mengumumkan jadwal pasti penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut.