PENAJAM — Ketatnya proses verifikasi membuat angka kelolosan penerima BLT di PPU menyusut drastis. Dinsos setempat memastikan penyaringan ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini warga, bukan berdasarkan data lama yang mungkin sudah tidak relevan.
Proses verifikasi yang diperketat ini menyisihkan 338 usulan. Dinsos PPU menemukan sejumlah nama yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, misalnya karena kondisi ekonomi yang sudah membaik atau data ganda yang tidak valid.
Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran BLT yang terbatas benar-benar dinikmati oleh rumah tangga sasaran (RTS) yang paling membutuhkan. Pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci agar bansos tidak salah sasaran.
Bagi warga yang lolos, kepastian ini menjadi angin segar di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Sebaliknya, bagi yang gugur, Dinsos PPU membuka ruang konsultasi dan pendataan ulang jika terdapat kesalahan administrasi.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk lebih cermat dalam mengusulkan nama-nama warganya. Akurasi data dari tingkat RT/RW menjadi fondasi utama agar proses verifikasi berjalan lancar dan adil.
Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat. Dengan hanya 54 persen usulan yang lolos, publik menilai Dinsos PPU cukup serius dalam melakukan pembersihan data penerima bantuan sosial.
Ke depan, Dinsos berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara periodik. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa menjadi kunci agar program BLT benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang efektif.