BALIKPAPAN — Orang tua yang anaknya akan mendaftar SPMB 2026 di Balikpapan tak perlu lagi bolak-balik antara Disdukcapil dan Disdikbud untuk mengurus dokumen. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat membuka posko layanan khusus di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa posko ini disiapkan untuk mempercepat perbaikan data kependudukan yang masih bermasalah. “Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Tirta mengungkapkan, masih cukup banyak dokumen kependudukan warga yang belum dilengkapi barcode dan tanda tangan elektronik. Permasalahan lain yang paling sering muncul adalah perubahan domisili yang belum diperbarui setelah warga pindah rumah.
“Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat,” kata Tirta. Ia mengimbau warga untuk segera mengecek dan memperbarui data sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
Disdukcapil juga meminta peran aktif para ketua RT untuk membantu pembaruan data di lingkungan masing-masing. Menurut Tirta, data yang akurat sesuai kondisi lapangan akan memudahkan berbagai pelayanan publik, termasuk penerimaan siswa baru.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, merinci jadwal SPMB 2026. Pengambilan nomor antrean berlangsung pada 15–23 Juni 2026. Tahap verifikasi dan validasi data untuk jalur prestasi, mutasi, afirmasi, serta kategori lain yang memerlukan penyesuaian administrasi dijadwalkan pada 24 Juni–1 Juli 2026.
“Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan,” ujar Irfan.
Pendaftaran untuk keempat jalur tersebut dibuka pada 29 Juni–2 Juli 2026, dengan pengumuman hasil dan lapor diri pada 3–5 Juli 2026. Jalur reguler menyusul pada 6–8 Juli 2026, serta pengumuman dan lapor diri pada 9–10 Juli 2026. Tahun ajaran baru 2026/2027 rencananya dimulai 13 Juli 2026, dilanjutkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.
Dengan hadirnya posko terpadu ini, Disdikbud dan Disdukcapil berharap tidak ada lagi calon siswa yang gagal mendaftar hanya karena persoalan administrasi kependudukan.