SAMARINDA — Keberhasilan hilirisasi komoditas hasil hutan bukan kayu di Kalimantan Timur kini berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menjual bahan baku mentah, melainkan sudah mampu mengemasnya menjadi produk komersial bernilai jual tinggi.
"Keberhasilan hilirisasi komoditas hasil hutan bukan kayu ini terbukti mampu mengangkat ekonomi masyarakat perdesaan," kata Rusmadi di Samarinda, Senin.
Salah satu bukti nyata dari program pemberdayaan ini adalah ekspor lidi nipah asal Delta Mahakam, Kutai Kartanegara, yang kini telah merambah pasar India. Pencapaian kelompok tani hutan setempat membuktikan bahwa kreativitas pengolahan bahan mentah mampu memberikan nilai tambah kompetitif bagi hasil panen lokal.
Menurut Rusmadi, diversifikasi produk juga gencar dikembangkan oleh masyarakat di sekitar kawasan Sepaku. Daun dan buah mangrove diolah menjadi sirup serta dodol yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
"Pemberdayaan kelompok ibu rumah tangga dalam memproduksi olahan mangrove merupakan wujud nyata dari strategi pemerataan tingkat kesejahteraan warga di sekitar lingkar hutan," tuturnya.
Potensi budi daya kopi jenis liberika di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, turut menjadi sumber pemasukan andalan baru bagi masyarakat sekitar hutan lindung. Hasil panen biji kopi yang diolah menjadi bubuk kemasan premium kini semakin diminati pangsa pasar domestik berkat cita rasanya yang khas.
Skema pendampingan bisnis terpadu juga menyasar sektor budi daya madu kelulut trigona di kawasan hutan Samboja, Kutai Kartanegara. Madu tersebut belakangan diolah warga menjadi bahan turunan produk kosmetik.
"Kolaborasi pembinaan yang pemerintah berikan selalu berfokus pada peningkatan kapasitas mutu pengemasan agar produk perhutanan sosial pantas dan bersaing saat terpajang di rak pasar modern," ucap Rusmadi.
Rusmadi menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tersebut dikawal secara hati-hati dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi. Ia menyebut, melalui kemandirian pengelolaan komoditas hasil hutan bernilai ekonomi tinggi, penduduk desa otomatis bertindak sebagai pelindung terdepan bagi kelestarian alam.
Terbaru, capaian persetujuan perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Timur tercatat seluas 360.947,82 hektare. Lahan tersebut terbagi dalam 223 unit persetujuan dan telah diberikan kepada 23.451 kepala keluarga.