KALIMANTAN TIMUR — Kecelakaan kerja fatal itu terjadi sekitar pukul 09.41 Wita. General Manager Pelindo Cabang Maumere, Angga Adi Prebawa, mengonfirmasi bahwa korban saat itu sedang bertugas memeriksa peti kemas reefer (berpendingin) atas permintaan pihak karantina dan JPT. Namun, nahas, ia terlindas alat berat tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Penyebab pasti kejadian masih dalam proses investigasi," ujar Angga dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026). Pihaknya memastikan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk mencari penyebab, tetapi juga untuk mengevaluasi setiap celah dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pelabuhan.
Pelindo juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian serta instansi terkait. Perusahaan berkomitmen untuk menyerahkan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung.
Di tengah duka yang mendalam, manajemen menegaskan akan memenuhi seluruh hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup pemberian santunan, bantuan biaya pemakaman, serta pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan. Angga menyampaikan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama dan hasil investigasi nanti akan menjadi dasar untuk memperkuat penerapan K3 di masa depan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum hasil investigasi selesai," tegas Angga. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut, mendoakan agar almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya standar keselamatan yang ketat di area operasional pelabuhan, terutama saat berinteraksi dengan alat berat berukuran besar seperti reach stacker. Pelindo kini dihadapkan pada tugas untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali. (Z-3)