SAMARINDA — Komisi II DPRD Samarinda mencatat total beban utang yang harus ditanggung Pemkot Samarinda saat ini menembus angka Rp671 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sisa tunggakan tahun anggaran 2025 sebesar Rp400 miliar dan utang-utang periode kepemimpinan wali kota sebelumnya yang belum tuntas.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, realisasi pembayaran utang untuk tahun 2025 baru mencapai sekitar 25 persen. Iswandi menyebut angka ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi eksekutif untuk menuntaskan kewajibannya di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Iswandi menegaskan bahwa defisit pembayaran ini bukan murni kesalahan pemerintah daerah. Menurutnya, saat anggaran telah ditetapkan dan proyek mulai berjalan, pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat kas daerah tidak mampu menutup seluruh kewajiban kontraktual yang sudah berjalan.
“Utang Rp400 miliar pada 2025 itu terjadi karena begitu anggaran ditetapkan, ada pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Sementara, proyek-proyek sudah berjalan dan terlanjur dianggarkan. Jadi, ini murni karena faktor eksternal fiskal,” kata Iswandi, Jumat (31/7).
Untuk memastikan pembayaran tidak molor, Komisi II DPRD Samarinda telah menerima daftar rincian piutang dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rincian tersebut akan dijadikan dasar pengawasan hingga seluruh tunggakan dinyatakan lunas.
“Sampai saat ini laporannya sudah 25 persen total utang untuk tahun 2025 yang terbayarkan,” sebut Iswandi.
DPRD Samarinda berharap seluruh tanggungan utang daerah dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026 ini. Namun, Iswandi tidak menampik adanya potensi pergeseran jadwal jika kemampuan fiskal daerah belum stabil hingga akhir tahun.
“Namun, jika memang tidak menginginkan dengan kondisi fiskal ke depan, kemungkinan akan ada sisa sekitar Rp100 miliar yang pembayarannya bergeser dan diselesaikan pada tahun 2027 mendatang. Tapi mudahan tahun ini selesai semua,” demikian Iswandi.