KALIMANTAN TIMUR — Setiap madrasah diwajibkan melakukan validasi akhir terhadap data yang telah diinput selama satu semester berjalan. Tujuannya memastikan keakuratan data sebelum dokumen BAP dicetak dan dikunci oleh sistem.
Sebelum bisa mencetak BAP, tim operator madrasah harus menyelesaikan empat tahapan konfirmasi. Keempatnya merupakan syarat mutlak yang harus berstatus hijau atau tuntas agar sistem mengizinkan proses ke tahap penandatanganan.
Pertama, Konfirmasi Kelembagaan yang mencakup profil dasar madrasah. Kedua, Konfirmasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk memastikan kondisi fisik fasilitas pendidikan tetap terdata sesuai kondisi lapangan.
Ketiga, Konfirmasi Siswa, di mana data seluruh peserta didik semester genap harus dipastikan status dan keaktifannya. Keempat, Konfirmasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) yang mencatat data pendidik dan staf madrasah.
Berbeda dengan tahap input data, proses BAP harus dilakukan sendiri oleh Kepala Madrasah melalui akun resmi Kamad. Kebijakan ini berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban mutlak atas validitas data yang dilaporkan.
Tim EMIS 4.0 memberi catatan khusus soal fitur tanda tangan digital di aplikasi. Fitur ini disebut sangat sensitif — titik kecil atau garis yang tidak sengaja tertulis di layar sudah dianggap sistem sebagai goresan tanda tangan yang sah. Kepala Madrasah diminta tidak menekan tombol simpan jika hasil tanda tangan digital belum sesuai atau belum rapi.
Poin paling ditekankan dalam rilis kali ini: tidak tersedia fitur permintaan pembatalan BAP. Kepala Madrasah hanya punya satu kesempatan untuk menandatangani BAP di akunnya.
Begitu data disimpan, dokumen langsung terkunci dan tidak bisa diulang atau diperbaiki. Konsentrasi penuh diperlukan pada tahap ini karena kesalahan sekecil apa pun tidak bisa dikoreksi lewat sistem.
Menanggapi arahan Kemenag Kota Jambi, tim data MTsN 2 Kota Jambi bergerak cepat melakukan koordinasi internal. Langkah ini memastikan seluruh data siswa, sarpras, serta guru dan tendik sudah siap konfirmasi.
Sinergi antara operator dan pimpinan madrasah menjadi kunci agar proses BAP berjalan lancar tanpa kendala teknis. Koordinasi ini juga meminimalkan risiko kesalahan saat penandatanganan digital yang tidak bisa diulang.
Selesainya BAP EMIS 4.0 Semester Genap membuat MTsN 2 Kota Jambi turut mendukung program penguatan data pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Data yang valid menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Kebijakan itu mencakup penyaluran bantuan operasional hingga pengembangan karir guru di masa mendatang. Bagi madrasah lain di Kota Jambi, tenggat penyelesaian BAP menjadi penentu apakah data semester genap mereka bisa dipakai untuk perencanaan anggaran dan program tahun berikutnya.