SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar rapat persiapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Rapat berlangsung di Ruang Kersik Luway, Jembatan Koridor Kantor Gubernur Kaltim. Pembahasan mencakup petugas upacara, peserta, undangan, sampai dukungan teknis agar pelaksanaan berjalan tertib dan khidmat.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kaltim, Syarifuddin Noor, menyatakan pelaksanaan upacara tetap mengacu pada petunjuk teknis dari kementerian terkait. Namun, hingga rapat digelar, juknis tersebut belum diterima.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan juknis. Namun, karena kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, kami berasumsi tidak akan banyak perubahan. Mungkin tema yang menyesuaikan perkembangan terkini," ujar Syarifuddin dalam rapat tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kaltim, Eko Susanto, menyebut Gubernur Kaltim direncanakan bertindak sebagai inspektur upacara. Tugas itu masih bisa dilimpahkan kepada Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah.
Untuk komandan upacara, panitia merencanakan personel dari Polresta Samarinda. Perangkat upacara lain melibatkan sejumlah unsur terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun ini direncanakan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Penentuan lokasi dan jumlah peserta mempertimbangkan penyesuaian anggaran.
"Jadi jumlah yang ikut upacara itu sekitar 400 orang saja. Itu juga sudah termasuk undangan," kata Eko.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasi Pers Korem 091/ASN Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Serka Bahtiar dari Korem 091/ASN, perwakilan organisasi masyarakat, serta instansi terkait.
Selain susunan petugas dan peserta, panitia menyiapkan berbagai kebutuhan teknis. Panitia juga mengusulkan penggunaan drone untuk mendukung dokumentasi rangkaian upacara.
Persiapan ini menjadi acuan pelaksanaan upacara tahunan di lingkungan Pemprov Kaltim. Panitia masih menunggu juknis resmi dari kementerian sebelum menetapkan susunan akhir petugas dan peserta.