Pencarian

PHRI Samarinda Protes Surat Edaran Gubernur Kaltim soal Prioritas Hotel BUMD

Rabu, 30 September 2026 • 12:17:01 WIB
PHRI Samarinda Protes Surat Edaran Gubernur Kaltim soal Prioritas Hotel BUMD
Ketua BPC PHRI Samarinda Lenny Marlina menyampaikan protes terhadap surat edaran Gubernur Kaltim soal prioritas hotel BUMD.

SAMARINDA — Ketua BPC PHRI Samarinda, Lenny Marlina, menyatakan pihaknya menyayangkan terbitnya surat edaran yang mengarahkan penggunaan hotel milik BUMD untuk kegiatan kedinasan maupun akomodasi menginap. Menurut dia, hotel swasta di Samarinda selama ini turut menyumbang pendapatan asli daerah.

Lenny menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya dikeluarkan karena penyedia jasa akomodasi di Samarinda berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. "Jujur saja, kami selaku Ketua dan anggota PHRI se-Kota Samarinda sangat menyayangkan surat edaran itu. Tidak seharusnya gubernur mengeluarkan imbauan tersebut, karena kami penyedia jasa akomodasi di Samarinda selama ini memberikan kontribusi nyata dan merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar," tegasnya kepada awak media.

Okupansi Hotel Swasta Samarinda Menurun

Kondisi bisnis hotel swasta di Samarinda saat ini sedang menghadapi tekanan. Tingkat hunian kamar atau okupansi disebut mengalami penurunan.

Penurunan itu membuat manajemen sejumlah hotel harus melakukan efisiensi untuk menjaga keberlangsungan operasional. Efisiensi dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pengaturan shift kerja hingga pengurangan tenaga kerja.

Lenny menilai kondisi tersebut dapat semakin berat apabila kegiatan pemerintah daerah lebih banyak diarahkan ke hotel yang dimiliki BUMD. "Kondisi okupansi kami saat ini sangat menurun. Kami sangat membutuhkan kegiatan-kegiatan dari pemerintah untuk diakomodasi secara merata. Kalau semua kegiatan ditumpuk di Hotel Claro, hotel-hotel lain mau mengharapkan apa?" katanya.

Dua Hotel BUMD yang Jadi Prioritas

Surat edaran tertanggal 10 Agustus 2026 itu mengarahkan penggunaan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan kedinasan maupun akomodasi menginap.

Kedua hotel tersebut merupakan aset milik badan usaha milik daerah (BUMD) Kaltim. Kebijakan ini menjadi sorotan karena berpotensi menekan bisnis hotel swasta di Samarinda yang saat ini tengah menghadapi penurunan tingkat hunian.

PHRI Minta Kegiatan Pemerintah Diakomodasi Merata

PHRI Samarinda berharap pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka meminta kegiatan kedinasan diakomodasi secara merata ke seluruh hotel di Samarinda.

Menurut Lenny, hotel swasta di Samarinda telah lama menjadi mitra pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan. Kontribusi mereka terhadap pendapatan asli daerah disebut sebagai salah satu yang terbesar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait protes yang disampaikan PHRI Samarinda.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nomorsatukaltim.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks