KALIMANTAN TIMUR — Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Bantuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial dan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama di tengah kondisi yang menantang.
Setiap KPM yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp900.000. Pencairan bantuan ini akan dilakukan pada Mei 2026, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai miliaran rupiah. Bantuan ini akan diberikan secara langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk.
Pencairan BLT Kesra akan dilakukan pada bulan Mei 2026. Keluarga penerima akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahap pencairan dan bank penyalur yang akan digunakan, seperti Himbara dan BSI. Pastikan untuk memantau informasi resmi mengenai batas waktu pencairan agar tidak terlewat.
Bagi yang belum terdaftar dalam DTKS dan ingin mengajukan sebagai penerima baru, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan dapat diakses melalui kanal resmi kementerian yang bertanggung jawab.
Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kanal pengaduan resmi di Kementerian Sosial. Penting untuk tetap waspada terhadap penipuan atau calo yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Pastikan untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi.