Pencarian

Disdikbud Kaltim Buka Seleksi Terbuka Guru untuk 3 SMA Unggulan, Diikuti PNS dan PPPK

Rabu, 16 September 2026 • 14:31:31 WIB
Disdikbud Kaltim Buka Seleksi Terbuka Guru untuk 3 SMA Unggulan, Diikuti PNS dan PPPK
Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Disdikbud Kaltim Gunawan menjelaskan mekanisme seleksi terbuka guru untuk tiga SMA unggulan di Samarinda, Rabu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menerapkan seleksi terbuka berbasis kompetensi untuk menata tenaga pendidik di tiga sekolah unggulan, yakni SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta. Seleksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Sekolah Unggulan yang mengatur standar ketat bagi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. Pendaftaran terbuka bagi seluruh guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan melibatkan tim independen dari akademisi Universitas Mulawarman.

SAMARINDA — Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Disdikbud Kaltim Gunawan menyatakan penataan guru di tiga sekolah unggulan itu tidak sekadar memindahkan tugas pengajar. Prosesnya mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kebutuhan masing-masing sekolah, serta ketersediaan formasi yang ada.

Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh guru berstatus Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK. Guru dari sekolah lain yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar, bukan hanya mereka yang sudah mengajar di sekolah unggulan tersebut.

Standar Ketat bagi Pengajar Sekolah Unggulan

Gunawan menjelaskan bahwa sekolah unggulan menerapkan proses pembelajaran lebih mendalam dengan berbagai pendekatan khusus. Konsekuensinya, kompetensi guru yang direkrut wajib menyesuaikan dengan standar sekolah.

"Karena berstatus sekolah unggulan, maka SDM yang ditempatkan di situ harus memenuhi kriteria tertentu," kata Gunawan di Samarinda, Rabu.

Regulasi yang menjadi acuan adalah Pergub Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Sekolah Unggulan. Aturan itu menetapkan standar bagi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di tiga satuan pendidikan yang ditetapkan Pemprov Kaltim.

Tiga Sekolah Unggulan dan Tim Seleksi Independen

Pemprov Kaltim menetapkan tiga sekolah unggulan: SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta. Ketiganya menjadi lokasi penempatan bagi guru yang lulus seleksi.

Proses seleksi melibatkan tim independen yang mencakup akademisi dari Universitas Mulawarman. Keterlibatan pihak luar ini menjadi bagian dari mekanisme penilaian kompetensi calon pengajar.

"Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Proses seleksi melibatkan tim independen yang mencakup akademisi dari Universitas Mulawarman," ujar Gunawan.

Penempatan Alternatif bagi Guru yang Belum Lolos

Guru yang lulus seleksi akan langsung ditempatkan di sekolah unggulan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara guru yang belum memenuhi kriteria akan dicarikan penempatan lain yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan alternatif.

"Bagi guru yang lulus seleksi akan langsung ditempatkan di sekolah unggulan sesuai mekanisme," katanya.

Gunawan berharap kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan distribusi guru. Penerapannya juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan jam mengajar serta keberlangsungan proses pembelajaran yang optimal di Kaltim.

Penataan melalui seleksi terbuka ini menjadi langkah Disdikbud Kaltim memastikan kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan terpenuhi secara tepat dan merata, terutama di tiga sekolah yang berstatus unggulan.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks