Wali Kota Samarinda Terbitkan Surat Edaran Iduladha: Panitia Kurban Dilarang Buang Darah dan Isi Rumen ke Parit

Penulis: Fauzan Arifin  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:18:01 WIB
Wali Kota Samarinda keluarkan surat edaran larangan buang darah dan isi rumen kurban ke parit.

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang mengatur tata cara pengelolaan limbah hewan kurban pada Iduladha tahun ini. Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah larangan keras bagi panitia untuk membuang darah, isi rumen, dan sisa jeroan ke saluran air umum atau parit. Pemkot menegaskan bahwa isi rumen wajib dikubur untuk menghindari bau tidak sedap dan pencemaran lingkungan.

Kebijakan ini dikeluarkan Wali Kota Andi Harun sebagai respons terhadap temuan tahun-tahun sebelumnya, di mana saluran drainase di beberapa kelurahan tersumbat oleh limbah kurban yang dibuang sembarangan. Kondisi itu kerap memicu genangan air dan menimbulkan keluhan warga sekitar tempat pemotongan hewan. Melalui SE tersebut, Pemkot berupaya memastikan ritual kurban tetap berjalan khusyuk tanpa mengorbankan kebersihan kota.

Isi Rumen Wajib Dikubur, Bukan Dibuang ke Got

Dalam surat edaran tersebut, panitia kurban di setiap masjid dan musala diinstruksikan untuk menyediakan lubang khusus guna mengubur isi rumen. Darah hewan juga tidak boleh dialirkan ke saluran drainase terbuka. Pemkot Samarinda meminta setiap lokasi pemotongan menyiapkan tempat penampungan sementara sebelum limbah diangkut atau diolah lebih lanjut.

"Kami minta panitia menyiapkan lubang biopori atau lubang tanah untuk mengubur isi rumen. Darah dan sisa cairan harus ditampung dulu, jangan langsung dibuang ke got," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dalam keterangan yang diterima redaksi. Aturan ini berlaku untuk seluruh titik pemotongan hewan kurban di 10 kecamatan se-Kota Samarinda.

Mengapa Pemkot Samarinda Melarang Pembuangan ke Parit?

Larangan ini didasari oleh pengalaman musim kurban sebelumnya, di mana limbah organik yang mengalir ke parit menyebabkan penyumbatan saluran air. Saat hujan turun, sejumlah titik di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Kota sempat tergenang akibat got tersumbat lemak dan sisa jeroan. Selain itu, bau busuk dari darah yang mengendap juga menimbulkan protes dari warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi penyembelihan.

Dari sisi kesehatan, darah dan isi rumen yang dibiarkan terbuka dapat menjadi media perkembangbiakan lalat dan bakteri. DLH Samarinda mengingatkan bahwa pengelolaan limbah kurban yang buruk berpotensi memicu penyakit diare dan infeksi saluran pencernaan, terutama pada anak-anak yang bermain di sekitar area pemotongan.

Sanksi dan Pengawasan bagi Pelanggar

Pemkot Samarinda melalui Satpol PP dan DLH akan melakukan pengawasan di titik-titik pemotongan hewan kurban pada hari raya. Bagi panitia yang kedapatan melanggar, akan diberikan teguran lisan hingga sanksi administratif sesuai peraturan daerah tentang kebersihan. Namun, sosialisasi lebih diutamakan agar masyarakat paham pentingnya pengelolaan limbah ini.

Surat edaran ini juga mengingatkan panitia untuk berkoordinasi dengan kelurahan setempat dalam menentukan lokasi pemotongan yang memenuhi syarat kebersihan. Pemkot Samarinda berharap aturan ini ditaati secara sukarela karena menyangkut kenyamanan bersama saat Iduladha.

Berapa banyak limbah kurban yang dihasilkan di Samarinda setiap Iduladha?

DLH Samarinda mencatat, pada Iduladha tahun lalu, terdapat lebih dari 2.000 ekor sapi dan kambing yang dipotong di berbagai lokasi. Setiap ekor sapi rata-rata menghasilkan 15-20 kilogram isi rumen dan sekitar 3-5 liter darah. Jika tidak dikelola, total limbah organik yang berpotensi mencemari lingkungan bisa mencapai puluhan ton dalam sehari.

Apa yang harus dilakukan panitia jika tidak memiliki lahan untuk mengubur isi rumen?

Bagi panitia yang tidak memiliki lahan memadai, Pemkot Samarinda menyediakan opsi kerja sama dengan bank sampah atau pengelola kompos di masing-masing kelurahan. Isi rumen dapat diolah menjadi pupuk organik jika tidak memungkinkan untuk dikubur. Panitia diimbau menghubungi DLH setempat untuk mendapatkan arahan teknis sebelum hari pemotongan.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top