Utang Pemkot Samarinda Tembus Rp400 Miliar ke Pihak Ketiga, DPRD Desak Skema Pelunasan yang Jelas dan Terukur

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:38:25 WIB
DPRD Samarinda mendesak pemkot susun skema pelunasan utang Rp400 miliar yang transparan dan terukur.
II DPRD Samarinda mendesak pemkot segera menyusun skema pelunasan yang transparan. ISI:

SAMARINDA — Utang Pemerintah Kota Samarinda yang menembus Rp400 miliar menjadi sorotan tajam DPRD setempat. Kewajiban finansial itu merupakan imbas dari berbagai kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025 yang belum dibayarkan kepada kontraktor dan mitra kerja.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan angka tersebut terungkap setelah rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025,” ujarnya di Samarinda, Selasa.

Mayoritas Utang untuk Proyek Fisik dan Layanan Publik

Iswandi menjelaskan, sebagian besar utang merupakan kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga atas proyek fisik dan layanan publik yang telah rampung. Ia menegaskan percepatan pelunasan krusial demi menjaga kepercayaan kontraktor dan tenaga ahli.

“Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama,” tegas politisi tersebut.

BPKAD Akui Prioritas Pelunasan, Tapi Bertahap

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran tersebut. Ia memastikan penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah masuk dalam daftar prioritas utama Pemkot pada tahun anggaran ini.

Meski demikian, Ananta menekankan proses pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus. Keterbatasan likuiditas memaksa Pemkot menerapkan sistem skala prioritas dalam mencairkan anggaran. “Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus,” jelas Ananta.

Ia memaparkan kas daerah saat ini diprioritaskan untuk membiayai belanja wajib, salah satunya pemenuhan hak dan gaji pegawai agar tersalurkan tepat waktu. “Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap,” imbuhnya.

Apa Dampak Jika Utang Rp400 Miliar Tak Segera Dibayar?

Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan dampak domino jika utang Rp400 miliar ini lambat ditangani. Penundaan pembayaran dikhawatirkan mengganggu realisasi program kerja Pemkot untuk tahun anggaran 2026. Risiko lainnya: terhambatnya kelanjutan proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.

Sebagai langkah solutif, Iswandi mendorong Pemkot segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan. Langkah ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal.

“Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru,” pungkas Iswandi.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top