SAMARINDA — Komisi IV DPRD Samarinda meminta pemerintah kota untuk menggeser fokus kebijakan ketenagakerjaan. Alih-alih hanya merespons gelombang PHK, pemkot dinilai perlu merancang strategi agresif untuk membuka lapangan kerja baru bagi warga yang masih menganggur.
“Jangan sampai perhatian pemerintah hanya tertuju pada pekerja yang terdampak PHK. Yang lebih penting adalah bagaimana bisa membuka lapangan kerja baru,” ujar anggota Komisi IV DPRD Samarinda dalam keterangannya, Senin.
Permintaan ini muncul dari evaluasi terhadap program-program pemkot yang selama ini lebih banyak bersifat reaktif. Ketika sebuah perusahaan melakukan PHK massal, pemkot biasanya turun dengan bantuan sosial, pelatihan ulang, atau penempatan kerja sementara. Namun, menurut Komisi IV, pendekatan itu tidak menyentuh akar masalah: minimnya jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia.
Data Dinas Tenaga Kerja Samarinda mencatat ribuan pencari kerja terdaftar setiap tahun, sementara penyerapan tenaga kerja dari sektor formal cenderung stagnan. Kondisi ini diperparah oleh industri pengolahan dan pertambangan yang mulai melakukan efisiensi.
Komisi IV mendorong pemkot untuk mempercepat realisasi program padat karya di tingkat kelurahan dan kampung. Selain itu, mereka meminta agar investasi yang masuk ke Samarinda tidak hanya berorientasi pada modal besar, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan.
“Kami minta pemkot proaktif mendorong sektor UMKM dan industri rumahan agar naik kelas. Bukan cuma soal bantuan modal, tapi juga pendampingan pemasaran dan akses ke pasar digital,” tambah anggota dewan tersebut.
Dorongan DPRD ini sejalan dengan tren nasional di mana angka PHK di Indonesia sepanjang 2026 masih cukup tinggi, terutama di sektor manufaktur dan jasa. Pemerintah pusat pun telah mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mandiri, bukan sekadar menjadi penampung korban PHK.
Di Samarinda, sektor perdagangan dan jasa menjadi yang paling terdampak. Banyak pusat perbelanjaan dan usaha mikro yang tutup sejak akhir tahun lalu, membuat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin ketat.
Apa yang dimaksud dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja baru?
Yang dimaksud adalah mengalihkan prioritas kebijakan dari sekadar menangani dampak PHK (seperti bansos dan pelatihan) menjadi mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang bisa menyerap tenaga kerja baru, seperti UMKM, industri kreatif, dan investasi padat karya.
Mengapa penciptaan lapangan kerja baru lebih penting daripada penanganan PHK?
Karena penanganan PHK bersifat reaktif dan sementara, sedangkan penciptaan lapangan kerja baru memberikan solusi jangka panjang. Tanpa perluasan kesempatan kerja, angka pengangguran akan terus bertambah meskipun korban PHK mendapat bantuan.