SAMARINDA — Pengambilalihan ini bukan sekadar pergantian pengelola biasa. Mal Lembuswana menyimpan nilai aset tanah milik Pemprov Kaltim yang diperkirakan mencapai Rp702 miliar, belum termasuk nilai bangunan dan peralatan di dalamnya yang ditaksir bisa mencapai triliunan rupiah. Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyebut proses penaksiran ulang secara profesional tengah dilakukan untuk mendapatkan angka pasti.
Kekhawatiran terbesar pemerintah adalah terjadinya jeda layanan komersial yang bisa mengganggu aktivitas para penyewa dan pengunjung. Mal ini memiliki 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama. Jika sampai terjadi kekosongan pengelolaan, aktivitas perniagaan di pusat kota Samarinda bisa terganggu.
"Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan inventarisasi secara detail agar serah terima dapat dilakukan setelah seluruh aset dipastikan clear," kata Ahmad Muzakkir di Samarinda, Rabu.
Gubernur Kaltim akan menugaskan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang kendali penuh atas operasional harian mal tersebut. Namun, pemerintah juga membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga. Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontrak rancang bangun baru dengan investor potensial tengah dipertimbangkan, terutama jika Mal Lembuswana membutuhkan peremajaan desain fisik agar lebih modern dan kompetitif.
Untuk mengamankan proses transisi, Pemprov Kaltim telah membentuk tim gabungan khusus di bawah arahan Sekretaris Daerah. Hasil pemantauan awal tim menemukan sejumlah tambahan fasilitas berupa peralatan mesin peninggalan pengelola lama yang ikut dicatat dalam inventarisasi. Proses ini menjadi kunci agar tidak ada aset yang hilang atau sengketa di kemudian hari.
Dengan pengelolaan baru oleh BUMD, para penyewa diharapkan tidak mengalami perubahan kontrak yang drastis dalam jangka pendek. Pemerintah menjamin tidak akan ada gangguan operasional selama masa transisi. Bagi pengunjung, pengelolaan oleh Perusda bisa berarti perubahan tata kelola dan kemungkinan renovasi di masa depan, tergantung hasil kajian dan kerja sama dengan investor nantinya.
Angka Rp702 miliar baru untuk nilai tanah. BPKAD Kaltim masih menunggu hasil appraisal profesional untuk mengetahui nilai riil bangunan dan peralatannya. Jika digabung, nilai total aset Mal Lembuswana diperkirakan menembus angka triliunan rupiah, menjadikannya salah satu aset komersial paling berharga milik Pemprov Kaltim.