BONTANG — Rencana penerapan retribusi wisata di Bontang Kuala memasuki babak baru. DPRD Kota Bontang mendesak Pemkot duduk satu meja dengan masyarakat sebelum aturan itu berlaku.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menekankan komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, tokoh masyarakat, dan lembaga adat menjadi kunci agar kebijakan diterima semua pihak. Ia menegaskan seluruh kebijakan di Bontang Kuala—baik retribusi, pajak, maupun program lainnya—harus melibatkan Pokdarwis dan lembaga adat.
“Apapun yang dilaksanakan pemerintah di Bontang Kuala, baik retribusi, pajak maupun program lainnya, harus melibatkan Pokdarwis, lembaga adat dan tokoh masyarakat,” katanya dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang, Selasa (3/6/2026).
Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, mengaku tidak menolak retribusi. Namun, ia menyoroti sistem yang diterapkan harus mampu menghasilkan data kunjungan wisatawan yang lebih akurat.
Menurutnya, selama ini jumlah kunjungan wisatawan sulit diukur secara pasti. Hal itu kerap menyulitkan ketika Bontang Kuala mengikuti penilaian atau kompetisi sektor pariwisata.
“Pada prinsipnya kami setuju retribusi. Tetapi harus ada tata cara yang disepakati bersama sehingga data kunjungan wisatawan benar-benar akurat,” ujarnya.
Halimah menambahkan, popularitas Bontang Kuala sebagai destinasi wisata budaya terus meningkat. Promosi yang dilakukan masyarakat dan Pokdarwis melalui berbagai kegiatan budaya dan media sosial menjadi pendorong utama.
DPRD berharap pembahasan retribusi rampung sebelum kebijakan resmi diterapkan. Dengan melibatkan semua pihak, DPRD optimistis aturan itu bisa berjalan tanpa gesekan di lapangan.