Kejagung Bongkar Korupsi MBG, GREAT Institute Minta Program Tetap Jalan dan Dievaluasi

Penulis: Fauzan Arifin  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 17:52:31 WIB
Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.

KALIMANTAN TIMUR — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Penetapan tersangka dan penahanan sejumlah pihak oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi sinyal keras pemberantasan korupsi di tubuh program prioritas pemerintah.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Direktur Eksekutif GREAT Institute, Sudarto, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. “Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo terhadap para pelaku korupsi. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal kedekatan politik maupun relasi kekuasaan,” ujar Sudarto dalam keterangan persnya, Kamis (4/6/2026).

Pesan Tegas untuk Reformasi Tata Kelola

Menurut Sudarto, kasus ini sekaligus menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi tata kelola pemerintahan. Ia menilai, kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional hanya bisa dijaga jika pemerintah konsisten membersihkan praktik penyalahgunaan wewenang.

“Bahkan terhadap orang-orang yang selama ini diasumsikan memiliki kedekatan dan dianggap sulit tersentuh, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya, merujuk pada nama-nama yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran kekuasaan.

MBG Harus Berlanjut, Bukan Dihentikan

GREAT Institute menekankan agar pengusutan korupsi tidak lantas menghentikan program yang menyasar perbaikan gizi anak sekolah dan ibu hamil ini. Sudarto mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan MBG dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

“Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa agenda reformasi tata kelola pemerintahan harus terus diperkuat. Kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional hanya dapat dijaga apabila pemerintah konsisten membersihkan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang harus didukung dengan kemampuan implementasi program dengan cara yang benar,” ujar Sudarto.

Evaluasi Sistem dan Penguatan Pengawasan

Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi di MBG harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Tanpa perbaikan sistemik, risiko penyimpangan serupa berpotensi terulang di masa depan.

“Pemerintah harus mampu memisahkan antara penegakan hukum terhadap oknum dengan keberlanjutan program yang sudah berjalan. Jangan sampai niat baik program ini terhenti karena ulah segelintir orang,” pungkas Sudarto.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih enggan merinci jumlah kerugian negara dan nama-nama tersangka yang telah ditahan. Namun, sumber internal di lembaga antikorupsi menyebutkan bahwa penyidikan telah memasuki babak baru dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di kementerian teknis dan pihak swasta.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top