KUTAI BARAT — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD 2026 untuk membangun jalan beton sepanjang dua kilometer di ruas Trans Kalimantan menuju Kampung Gerunggung. Anggaran tersebut akan disinkronkan dengan program penanganan jalan dari Pemprov Kalimantan Timur yang membangun 19,2 kilometer jalan aspal dan 14,8 kilometer jalan agregat di poros yang sama.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengungkapkan bahwa dari total 45 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Jalan Nasional Trans Kalimantan hingga Kampung Gerunggung, baru sekitar 10,17 kilometer yang sudah beraspal dan beton. Sisanya masih berupa jalan tanah yang menyulitkan akses warga.
“Tiga kampung yang masih berstatus tertinggal saat ini adalah Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. Karena itu akses jalan menjadi kebutuhan utama untuk mendorong pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Frederick Edwin dalam konferensi pers di Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (4/6/2026).
Pengerjaan ruas jalan nantinya dilakukan bersama oleh Dinas PUPR Kalimantan Timur dan Dinas PUPR Kutai Barat. Setelah pembangunan selesai, seluruh ruas jalan tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebagai aset daerah.
Menurut Frederick, dukungan Pemprov Kaltim merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan Pemkab Kutai Barat untuk mempercepat penanganan akses jalan menuju kampung-kampung tertinggal di Kecamatan Bongan.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mempercepat peningkatan status ketiga kampung dari tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri. Akses jalan yang memadai juga membuka peluang warga terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
“Harapan kita, seluruh kampung di Kabupaten Kutai Barat dapat terus meningkat statusnya menjadi kampung berkembang, maju, dan mandiri melalui dukungan infrastruktur yang memadai,” tutup Frederick.