BERAU — Proses distribusi fasilitas keselamatan jalan di Kabupaten Berau kini memasuki tahap eksekusi lapangan. Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, menyatakan bahwa pengadaan kaca cembung dan rambu konvensional menjadi prioritas utama instansinya saat ini.
"Untuk distribusi sudah berjalan untuk kaca cembung dan CCTV. Kaca cembung memang menjadi prioritas kami, namun untuk CCTV itu kewenangan Diskominfo," ujar Hefni saat dikonfirmasi, Senin lalu.
Hefni menambahkan, pembagian kewenangan ini bertujuan agar setiap instansi bisa bekerja lebih spesifik. Dishub fokus pada infrastruktur fisik jalan seperti marka dan rambu, sementara pengawasan elektronik menjadi tugas Diskominfo.
Meski distribusi fisik sudah berjalan, Dishub menegaskan bahwa penentuan titik lokasi tidak dilakukan sembarangan. Setiap pemasangan harus melalui kajian kelayakan yang ketat, terutama untuk kaca cembung yang menyasar titik buta (blind spot).
"Terkait kaca cembung ini masih dalam kajian. Selain itu, kami juga memprioritaskan berbagai rambu jalan. Baik di tengah kota maupun mengarah ke kecamatan lain," urai Hefni menjelaskan peta prioritas kerja Dishub.
Langkah teknis ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Berau. Anggota Komisi III, Vitalis Paulus, memberikan catatan penting agar alat bantu visual tersebut tidak salah sasaran dan kehilangan fungsi utamanya.
"Tetap harus memperhatikan seprioritas apa untuk penempatan kaca cembung ini. Kalau untuk jalan raya di tengah kota nampaknya kurang efisien, karena jarak pandangnya cukup aman. Namun untuk di gang yang banyak persimpangan nampaknya lebih bagus," tegas Vitalis.
Vitalis menilai kawasan gang padat penduduk dan persimpangan sempit di wilayah permukiman Berau jauh lebih membutuhkan kaca cembung. Sebab, area tersebut memiliki banyak titik buta yang rawan kecelakaan.
Komisi III DPRD Berau meminta agar penyerapan anggaran untuk fasilitas jalan ini benar-benar didasarkan pada skala kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai dana yang digelontorkan justru tidak berdampak pada keselamatan warga.
Melalui sinergi dokumen kajian dari Dishub Berau serta masukan strategis dari Komisi III DPRD, penataan fasilitas lalu lintas tahun ini diharapkan berjalan lebih efisien. Target utamanya: tepat guna dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.