KALIMANTAN TIMUR — Laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis 18 Juni 2026 waktu setempat tidak mengubah status Indonesia sebagai emerging market. Akses, ukuran, dan likuiditas pasar dinilai masih memadai, sementara tidak ada temuan soal pembatasan kepemilikan asing.
MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada kriteria Information Flow. Area yang menjadi perhatian meliputi kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di pasar. Penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga dinilai perlu ditingkatkan agar investor global lebih mudah mengakses data.
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar tahun ini hanya terjadi pada Indonesia dan Turki. Secara keseluruhan, MSCI menyebut lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan di kelompok negara berkembang pada siklus ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hasil tinjauan MSCI justru mengonfirmasi fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat di mata investor global.
"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Reformasi yang sudah berjalan mencakup penyesuaian ketentuan free float, peningkatan keterbukaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), hingga pendalaman pasar modal. Pemerintah optimistis Indonesia tetap berada di jalur emerging market dan berkomitmen menuntaskan agenda reformasi demi menjaga kepercayaan investor.
Meski hasil peninjauan ini tidak mengubah status, keputusan klasifikasi pasar secara resmi baru akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026. Pemerintah menilai catatan MSCI menjadi pengingat untuk terus memperbaiki transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.