SAMARINDA — Ancaman defisit APBD Kalimantan Timur tahun 2026 kian nyata. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa angka defisit diperkirakan tembus Rp2 triliun. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/6/2026) malam.
Menurut Ekti, tekanan fiskal ini sudah sulit dihindari meski berbagai upaya penyesuaian anggaran tengah dilakukan. “Defisit Rp2 triliun itu pasti. Sudah tidak tercapai seperti apa pun, pasti,” tegasnya. Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah realisasi PAD yang meleset dari target, diperparah dengan menurunnya sejumlah sumber pendapatan daerah yang sebelumnya menjadi andalan.
Di tengah situasi tersebut, DPRD mendesak agar setiap kebijakan pergeseran atau penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan. Ekti menyoroti bahwa informasi soal pergeseran anggaran kerap lebih dulu diketahui publik ketimbang Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memiliki fungsi pengawasan. “Kadang-kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kami minta transparansi,” ujarnya.
Meski anggaran ketat, DPRD memastikan proyek pembangunan jalan tetap menjadi prioritas. Ekti menegaskan kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah pedalaman dan perbatasan masih sangat mendesak. “Kalau pembangunan jalan tetap berjalan. Yang mungkin dikurangi itu perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan-kegiatan operasional lainnya,” katanya. Efisiensi lebih tepat diarahkan pada belanja operasional yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
DPRD juga menolak wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ekti menilai kebijakan tersebut justru akan berdampak besar pada tenaga pelayanan publik. “Kalau TPP dipangkas, yang kena bukan hanya eselon dua atau eselon satu. Yang paling terasa justru guru dan perawat. Itu yang harus dipikirkan,” tandasnya. Ia menekankan TPP bukan hanya dinikmati pejabat struktural, melainkan menjadi bagian penting penghasilan aparatur yang bertugas melayani masyarakat setiap hari.
DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah segera menyusun langkah penyesuaian anggaran secara terbuka dan terukur. Tujuannya agar tekanan defisit tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.