PASER — Realisasi pendapatan Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2025 hanya mencapai 90,38 persen dari target Rp4,36 triliun. Angka itu setara Rp3,94 triliun, turun signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,82 triliun.
Kondisi ini disorot Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/6). Juru bicara fraksi, Edwin Santoso, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak bisa diukur semata dari tingkat realisasi anggaran.
“Selain realisasi anggaran, juga harus diperhatikan kualitas, keberlanjutan sumber pendapatan, serta efektivitas strategi pengelolaan fiskal jangka panjang,” kata Edwin dalam pandangan umum fraksinya.
Menghadapi tekanan fiskal, Fraksi PKB mendorong Pemkab Paser untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah.
Selain itu, fraksi juga meminta optimalisasi pengelolaan aset daerah dan perluasan basis retribusi. Namun, Edwin mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menambah beban warga.
“Peningkatan penerimaan daerah seharusnya ditempuh melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Fraksi PKB juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Pada APBD 2025, realisasi dana transfer mencapai Rp3,47 triliun dari target Rp3,93 triliun.
Angka tersebut menjadi komponen terbesar dalam pendapatan daerah. Edwin menilai kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal jika kebijakan pemerintah pusat berubah sewaktu-waktu.
“Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana transfer dapat diarahkan pada program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan pembangunan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sendiri telah diterima Fraksi PKB untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Catatan kritis dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dalam menyusun kebijakan fiskal ke depan.