Komisi IV DPR RI Temukan Regulasi Karantina Hambat Eksportir Kaltim, CV Wajib Jadi PT Demi Penuhi Syarat

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 20:37:31 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meninjau Balai Besar Karantina Kaltim terkait persiapan IKN.

SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur pada Jumat (3/7/2026). Agenda utama adalah menilai kesiapan sistem karantina di wilayah yang diproyeksikan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hambatan Ekspor: CV Wajib Berubah Jadi PT

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, Firman mengungkap persoalan teknis yang menghambat ekspor. Ia menyebut ketentuan dalam Undang-Undang Karantina memuat frasa mengenai badan hukum dan badan usaha yang berdampak pada proses administrasi.

"Ternyata ada persoalan pada terminologi dalam Undang-Undang Karantina mengenai badan hukum dan badan usaha. Hal ini menjadi hambatan bagi eksportir karena untuk mengubah CV menjadi PT membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujar Firman.

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha yang masih berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) terpaksa mengubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT) demi memenuhi persyaratan. Sementara itu, permintaan dari importir sudah mendesak.

Karantina Jadi Benteng Pertama IKN

Firman menegaskan peran karantina semakin strategis seiring perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Ia menyebut karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati di pintu masuk dan keluar lalu lintas komoditas.

"Tujuan kami datang ke Kalimantan Timur adalah ingin menggali lebih dalam bagaimana persiapan karantina di daerah ini. Kalimantan Timur diproyeksikan menjadi lokasi Ibu Kota Negara, sehingga peran karantina menjadi sangat strategis," kata Firman.

Ia menambahkan, kualitas pelayanan karantina akan menentukan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional. Komisi IV ingin memastikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga regulasi yang mendukung.

DPR akan Gelar Forum Lintas Kementerian

Firman memastikan temuan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui forum koordinasi yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta Badan Karantina Indonesia.

"Oleh karena itu, salah satu kesimpulan pertemuan hari ini adalah kami akan melakukan forum bersama kementerian terkait untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang ada," tegasnya.

Ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha, namun tetap menjaga fungsi pengawasan dan perlindungan keamanan hayati nasional. "Kami ingin kebijakan sejalan dengan harapan Presiden, yakni ekspor komoditas strategis meningkat, prosedur semakin mudah, namun kualitas dan keamanan tetap terjamin," pungkas Firman.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kaltimkita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top