SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda bergerak mengantisipasi gejolak harga kebutuhan pokok dengan memperkuat pengawasan distribusi pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional pada awal Agustus 2026. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, meminta seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperketat pemantauan harga dan ketersediaan komoditas strategis di pasaran.
Fokus pengawasan diarahkan pada komoditas yang selama ini menjadi penyumbang inflasi utama. Marnabas menyebutkan pemantauan akan menyasar harga beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
"Pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan. Setiap perubahan harga harus segera direspons melalui langkah pengendalian yang terukur dan tepat sasaran," tegas Marnabas dalam pertemuan di Samarinda, Selasa.
Pemkot Samarinda juga memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog untuk mengoptimalkan distribusi komoditas ke Kios Penyeimbang atau Toko Inflasi yang tersebar di wilayah kota. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, menyebut sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, pemerintah kota terus mendorong pengembangan pertanian perkotaan (urban farming), khususnya untuk komoditas cabai merah. Program ini digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang untuk menekan laju inflasi daerah dari sisi produksi lokal.
Di luar persoalan pangan, Pemkot Samarinda juga merespons keresahan warga terkait distribusi BBM bersubsidi yang ramai di media sosial. Nadya Turisna mengaku telah melakukan konfirmasi langsung ke PT Pertamina Patria Niaga terkait rumor pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
"Berdasarkan penjelasan resmi Pertamina, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis maupun kapasitas mesin kendaraan," jelas Nadya. Ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada pembatasan volume pembelian harian secara umum.
Sementara itu, rencana