JAKARTA — Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (3/8/2026). Pertemuan yang berlangsung tertutup itu menjadi ajang diskusi mengenai isu-isu aktual penegakan hukum di sektor energi, mulai dari tata niaga mineral hingga kepatuhan regulasi.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung beserta sejumlah direktur jenderal di lingkungan kementeriannya. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep sebagai Wakil Jaksa Agung, rombongan juga menyampaikan kebutuhan koordinasi yang lebih erat antarlembaga.
Sinergi ini bukan sekadar seremoni. Kejaksaan Agung menegaskan kesiapannya untuk memperkuat pendampingan hukum di sektor ESDM. Langkah ini bertujuan memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Hari ini kami menerima kunjungan Pak Wakil Menteri ESDM beserta para direktur jenderal dan jajaran Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan saya sebagai Wakil Jaksa Agung, kami juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual yang menurut saya sangat menarik untuk dibahas bersama,” ujar Asep dalam keterangan resminya.
Ia menilai komunikasi yang terjalin merupakan langkah positif. Ke depan, koordinasi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan energi masyarakat.
Dari sisi kementerian, kebutuhan akan pendampingan hukum dirasakan semakin mendesak. Kompleksitas regulasi di sektor hulu hingga hilir kerap memunculkan persoalan hukum yang membutuhkan penafsiran dan pendampingan dari aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Wakil Jaksa Agung atas amanah barunya. Di sisi lain, Kementerian ESDM juga membutuhkan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Agung agar berbagai persoalan hukum, pelaksanaan kegiatan, maupun pendampingan yang diperlukan dapat berjalan secara optimal,” kata Yuliot.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di sektor energi. Hal ini dinilai krusial, terutama bagi daerah-daerah dengan aktivitas pertambangan dan pengolahan energi yang tinggi, seperti Kalimantan Timur, yang menjadi salah satu lumbung energi nasional.