SAMARINDA — Seluruh warga binaan yang terkonfirmasi HIV di Rutan Kelas I Samarinda diketahui telah terpapar virus sebelum mereka masuk ke dalam tahanan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas kesehatan terhadap setiap tahanan baru.
Dokter Penanggung Jawab Klinik Rutan Kelas I Samarinda, dr. Rita Rosadi, mengatakan skrining tersebut tidak hanya mencakup kondisi kesehatan umum, tetapi juga pemeriksaan penyakit menular seperti HIV dan tuberkulosis (TB), serta kondisi kejiwaan.
“Semua tahanan baru wajib diskrining. Skriningnya meliputi kesehatan umum, penyakit menular terutama HIV dan TB, serta penyakit kejiwaan,” kata Rita, Senin (10/8/2026).
Proses penetapan status HIV tidak dilakukan secara instan. Rita menjelaskan, jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan reaktif, pihak rutan akan berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan reagen kedua dan ketiga.
“Kalau R1 positif atau reaktif, nanti kami berkomunikasi dengan puskesmas. Kemudian dilakukan pemeriksaan R2 dan R3. Kalau keduanya reaktif, baru dilakukan pengobatan ARV,” jelasnya.
Dari total 16 warga binaan yang teridentifikasi positif, sebanyak 15 orang telah mendapatkan terapi ARV. Satu orang lainnya masih berstatus “dalam proses” penanganan medis lanjutan.
Rita memastikan pemberian obat kepada warga binaan dengan HIV berlangsung selama masa tahanan. Layanan ini didukung penuh pemerintah dan melibatkan pendamping HIV khusus.
Komitmen pengobatan tidak berakhir ketika warga binaan menyelesaikan masa hukumannya. Pihak rutan akan menyiapkan pendamping agar terapi dapat dilanjutkan di luar tembok penjara.
“Kalau dia bebas, kami akan memberikan pendamping agar pengobatannya bisa dilanjutkan di luar,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menegaskan status kesehatan warga binaan merupakan informasi medis yang bersifat rahasia. Identitas warga binaan yang terkonfirmasi HIV hanya boleh diakses oleh tenaga kesehatan yang menangani.
“Untuk status pribadinya kami tidak menginformasikan bahwa si A, B, C ini HIV. Itu tidak boleh,” kata Rachmad.
Menariknya, Rachmad mengaku dirinya pun tidak mengetahui secara langsung siapa saja warga binaan yang terkonfirmasi HIV. Informasi tersebut sepenuhnya berada dalam ranah kerahasiaan medis.
“Yang tahu hanya tenaga kesehatan. Saya saja tidak tahu siapa-siapa WBP yang HIV,” ujarnya.
Meski memiliki kondisi kesehatan tertentu, warga binaan dengan HIV tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti penghuni rutan lainnya. Tidak ada perlakuan khusus yang membedakan mereka dari warga binaan lain.
“Untuk aktivitas sehari-hari, kalau HIV kami bebaskan beraktivitas di dalam seperti biasa,” kata Rachmad.
Pihak Rutan Samarinda memastikan penanganan medis tetap dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing warga binaan, dengan tetap menjaga hak atas kerahasiaan kondisi kesehatan mereka. Langkah ini sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.