SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, meminta jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di 10 kabupaten/kota untuk bergerak lebih gesit dalam mengumpulkan zakat dari aparatur sipil negara (ASN). Instruksi ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan BAZNAS Strategic Development (BSD) se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa.
"Kami optimistis target penghimpunan zakat dapat melampaui Rp 25 miliar, bahkan ditingkatkan menjadi Rp 30 miliar," ujar Seno Aji dalam sambutannya.
Untuk mencapai target tersebut, Seno Aji menegaskan bahwa pengumpulan zakat dari PNS harus berada di bawah komando langsung kepala daerah di masing-masing wilayah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemda dan BAZNAS sangat strategis dalam memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kita bersama pengurus BAZNAS di 10 kabupaten/kota harus gesit mengumpulkan zakat dari PNS di daerah masing-masing di bawah komando kepala daerah, lalu menyalurkannya kepada UMKM setempat," jelasnya.
Wagub Kaltim menekankan agar pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Dia meminta agar penyaluran dana zakat dialihkan ke program produktif, salah satunya melalui pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM.
Langkah ini dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik (penerima zakat) dalam jangka panjang. Pemprov Kaltim berkomitmen penuh mendukung BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan persoalan sosial di Bumi Etam.
Capaian penghimpunan zakat sebesar Rp 19 miliar pada semester pertama 2026 menjadi modal optimisme untuk menembus target Rp 30 miliar hingga akhir tahun. Dengan jumlah ASN yang tersebar di lingkungan Pemprov dan 10 pemerintah kabupaten/kota, potensi zakat profesi dinilai masih sangat besar untuk digarap.
Ke depan, BAZNAS Kaltim diharapkan tidak hanya fokus pada sisi penghimpunan, tetapi juga memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan berdampak langsung pada pengurangan angka kemiskinan di Kalimantan Timur.