Disdukcapil Balikpapan Perkuat Pendataan 9.740 Warga Nonpermanen, Targetkan Akurasi Data Jelang Semester II 2026

Penulis: Fauzan Arifin  •  Senin, 07 September 2026 | 16:30:02 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melakukan pemutakhiran data terhadap 9.740 warga nonpermanen di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/6/2026).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memperkuat pendataan terhadap 9.740 warga nonpermanen yang tinggal sementara di kota tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang tinggi dan memastikan layanan publik tepat sasaran. Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan pembaruan data berkala menjadi krusial agar tidak terjadi ketimpangan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.

BALIKPAPAN — Ribuan warga nonpermanen yang tercatat tinggal sementara di Balikpapan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Mereka datang dengan berbagai keperluan, mulai dari bekerja, menempuh pendidikan, hingga urusan keluarga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pun menggencarkan pemutakhiran data agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak salah sasaran.

“Pendataan warga nonpermanen ini penting agar layanan publik tidak salah sasaran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, di Balikpapan, Minggu.

Angka 9.740 Warga Nonpermanen dan Dinamika Mobilitas Dua Arah

Pergerakan penduduk di Balikpapan tidak hanya didominasi oleh kedatangan orang dari luar daerah. Tirta Dewi menjelaskan, banyak pula warga lokal yang memilih pindah ke luar kota karena alasan pekerjaan atau pendidikan. Kondisi ini membuat pergerakan penduduk terjadi secara dua arah dan dinamis.

Jika data tidak diperbarui secara berkala, dikhawatirkan komposisi penduduk yang tercatat tidak lagi menggambarkan kondisi faktual. Padahal, data kependudukan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran di berbagai sektor.

Data Kependudukan Jadi Fondasi Kebijakan Pendidikan hingga Kesehatan

Disdukcapil mencatat jumlah penduduk Balikpapan pada semester I 2026 mencapai 770.047 jiwa. Angka ini bertambah 3.995 jiwa dibandingkan akhir tahun 2025. Pertumbuhan tersebut dipicu oleh kombinasi faktor alami berupa kelahiran dan mobilitas penduduk yang relatif berimbang.

“Data kependudukan bukan sekadar angka. Data itu menjadi dasar kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, sampai perencanaan pembangunan,” tegas Tirta Dewi.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan pola mobilitas penduduk. Kapasitas layanan publik pun bisa disesuaikan, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan penduduk musiman tinggi.

Pemantauan di Tingkat Kelurahan dan Imbauan untuk Warga

Untuk menjaga kesesuaian data faktual, Disdukcapil Balikpapan tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin. Pemantauan berkala di tingkat kelurahan juga diintensifkan. Langkah ini diharapkan mampu menjaring data perubahan domisili warga secara lebih cepat dan tepat.

Tirta Dewi mengimbau masyarakat, baik pendatang maupun warga yang hendak pindah, untuk proaktif memperbarui dokumen administrasi kependudukan. “Ketertiban administrasi sangat menentukan akurasi data,” ujarnya.

Partisipasi aktif warga dalam melaporkan perubahan data menjadi kunci suksesnya pendataan ini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan strategis yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Minyak.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top