DPRD Samarinda Panggil PLN Pekan Ini, Pertanyakan Pasokan Batu Bara di Balik Pemadaman Bergilir

Penulis: Hendra Setiawan  •  Selasa, 15 September 2026 | 07:16:01 WIB
Warga melintas di kawasan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di Samarinda.

SAMARINDA — Pemadaman listrik bergilir kembali menghantui warga Samarinda. Kali ini, sejumlah kawasan yang masuk layanan ULP Samarinda Ulu dan ULP Samarinda Kota terdampak pemadaman yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 13.00 Wita.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan pihaknya akan memanggil PLN untuk meminta penjelasan resmi. Pertemuan itu rencananya digelar dalam pekan ini.

Kawasan Mana Saja yang Terdampak?

Di wilayah Samarinda Ulu, pemadaman menyasar sebagian Jalan Ulin, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, Jalan H.M. Ardans Ringroad 3, Perum Puspita, Perum Pinang Raya 2, hingga Bukit Pinang. Sejumlah kawasan pergudangan dan perumahan di sekitarnya juga ikut terdampak.

Untuk layanan ULP Samarinda Kota, pemadaman meliputi sebagian Jalan Yos Sudarso, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Mulawarman, Jalan Pulau Flores, Pulau Banda, Pulau Irian, Pulau Samosir, Jalan Pelabuhan, Jalan Dermaga, Jalan Nahkoda, Jalan Pangeran Suriansyah, Jalan Muso Salim, sampai Jalan Cut Meutia.

Kawasan SCP dan sekitarnya tidak luput, termasuk Jalan RE Martadinata, Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Cermai, Jalan Gunung Merbabu, dan Jalan Gunung Merapi.

Pasokan Batu Bara Jadi Sorotan

Deni menyoroti ketersediaan bahan bakar pembangkit, khususnya batu bara untuk PLTU, sebagai salah satu hambatan yang selama ini berulang. Menurutnya, persoalan itu perlu diklarifikasi langsung ke PLN.

"Hambatannya selama ini kan ketersediaan stok bahan bakar, dalam hal ini batu bara untuk pasokan di tiap-tiap PLTU. Nah, kami akan pertanyakan lagi," kata Deni kepada Busam.ID.

Ia menilai aneh jika Kaltim yang menjadi salah satu daerah penghasil batu bara justru mengalami persoalan pasokan. Ada regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur suplai komoditas itu, dan itulah yang ingin dikonfirmasi DPRD ke PLN.

"Kalau hampir semua produksi batu bara itu ada di Kaltim, seharusnya kita tidak kekurangan. Harusnya pasokan aman. Cuma ada regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur supply batu bara ini. Ini yang mungkin nanti akan kita tanyakan kepada pihak PLN," ujarnya.

Frekuensi Pemadaman Meningkat, Warga Diminta Dapat Kepastian

Deni mencatat frekuensi pemadaman yang semula sekali sepekan kini menjadi dua kali sepekan, ditambah adanya pemadaman bergilir. Kondisi itu, katanya, yang membuat DPRD mendesak pertemuan segera digelar.

"Makanya kami akan agendakan untuk ketemu dulu. Kami ingin memastikan, mengundang mereka datang, mau pertanyakan apa yang menjadi kendala saat ini. Yang tadinya seminggu sekali sekarang jadi seminggu dua kali dan ada bergilir lagi," jelasnya.

Menurut Deni, listrik bukan sekadar urusan teknis. Ia menyebut layanan dasar itu menentukan aktivitas rumah tangga, dunia usaha, hingga pelayanan publik. Pemerintah, katanya, tidak boleh lepas tangan.

"Dua layanan dasar ini harus pemerintah hadir di sini. Tidak boleh pemerintah lepas tangan terhadap ini," tegas Deni.

Ia menambahkan, warga saat ini sudah terbebani persoalan ketersediaan air bersih. Jika pemadaman bergilir terus berulang, beban tersebut akan bertambah.

"Kami tidak ingin di tengah situasi ekonomi yang saat ini masyarakat juga terbebani dengan kelangkaan air dan juga padamnya PLN. Ini yang menjadi perhatian kami. Kami tidak ingin itu terjadi," terangnya.

DPRD Minta PLN Transparan soal Penyebab dan Penanganan

DPRD Samarinda mendesak PLN tidak hanya membenahi sisi teknis, tetapi juga memberi informasi jelas kepada masyarakat soal penyebab dan langkah penanganan pemadaman.

Deni menegaskan warga yang sudah membayar tagihan listrik berhak menuntut kepastian layanan. Ia berharap pertemuan pekan ini membuka persoalan sebenarnya dan menghasilkan langkah konkret menjaga keandalan pasokan listrik.

"Kami ingin kepastian itu sesegera mungkin. Kami tidak ingin nantinya masyarakat sudah menjalankan kewajibannya, membayar tagihan sesuai, dan itu sudah jelas. Wajib untuk menuntut haknya juga," lanjutnya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: busam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top