KALIMANTAN TIMUR — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan dengan memangkas alokasi belanja kementerian dan lembaga secara sembarangan. Realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 1.791,5 triliun atau tumbuh 29 persen year-on-year, sementara defisit APBN baru 0,93 persen terhadap PDB. Pemerintah mempertahankan outlook defisit 2026 sebesar 2,85 persen PDB sebagai baseline.
Kementerian Keuangan menegaskan penajaman belanja negara berjalan sepanjang tahun, bukan pemotongan anggaran di satu titik waktu. Suahasil menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (18/9).
"Penajaman belanja negara itu dilakukan sepanjang tahun. Bukan hanya di satu titik lalu sudah itu tidak ada penajaman lagi," kata Suahasil.
Menurut Suahasil, penajaman anggaran bukan berarti pemerintah langsung memangkas alokasi belanja kementerian dan lembaga. Pemerintah akan melihat pelaksanaan kegiatan lebih dulu dan berkomunikasi dengan K/L terkait.
"Penajaman itu bukan berarti potong anggaran, bukan. Penajaman itulah memastikan bahwa alokasi yang ada digunakan dan menghasilkan output sesuai dengan rencananya," ujarnya.
Sejak September, Suahasil mengaku telah meminta Direktorat Jenderal Anggaran meninjau kembali belanja K/L, termasuk kegiatan yang kontraknya belum selesai. Evaluasi itu tidak serta-merta berujung pada pemangkasan.
"Lihat lagi, tapi bukan berarti kemudian langsung main potong. Bicara dengan KL-nya, bangun komunikasi," jelasnya.
Realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 1.791,5 triliun, naik 29 persen secara tahunan. Belanja K/L tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah menilai lonjakan realisasi tersebut menunjukkan aktivitas dan proyek pemerintah berjalan lebih cepat dari biasanya. Percepatan belanja ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua.
Di sisi lain, realisasi defisit APBN hingga 31 Agustus 2026 tercatat Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto. Keseimbangan primer masih positif sebesar Rp 154 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto menyatakan outlook defisit 2,85 persen PDB masih menjadi baseline pemerintah. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan stress testing terhadap berbagai skenario.
Skenario yang diuji mencakup kenaikan harga minyak, perubahan nilai tukar, dan perubahan yield surat berharga negara.
"Outlook defisit 2,85 persen dari PDB ini masih menjadi baseline pemerintah," ujar Ferry.
Untuk 2027, Suahasil menegaskan pemerintah tetap menggunakan batas defisit maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN. Dan saya komit untuk itu," kata Suahasil.
Pemerintah akan tetap bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meski terdapat wacana menaikkan batas defisit di atas 3 persen. Dalam pengajuan 2027, pemerintah menggunakan estimasi defisit 2,4 persen dari PDB.
"Karena itu ketika mengajukan 2027, kita menggunakan defisit estimasi 2,4 persen dari produk domestik bruto," ujarnya.
Suahasil menyatakan pengelolaan fiskal tidak hanya mempertimbangkan angka di atas kertas, tetapi juga ekspektasi pelaku ekonomi. Pemerintah perlu menjaga kredibilitas pengelolaan APBN agar sinyal ke pasar tetap terjaga.
"Kita ingin memastikan Kementerian Keuangan taat Undang-undang," katanya.
Bagi pelaku pasar, komitmen pemerintah memegang batas defisit 3 persen menjadi sinyal penting untuk menjaga yield surat berharga negara dan stabilitas nilai tukar. Kementerian Keuangan akan terus menajamkan belanja agar setiap rupiah yang dialokasikan menghasilkan output sesuai rencana.