KALIMANTAN TIMUR — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp 900 ribu disalurkan pemerintah pada September 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima adalah kelompok desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang sudah terdata bisa mengecek status penerimaan lewat situs Cek Bansos Kemensos hanya dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.
Dana diberikan Rp 300.000 per bulan, tetapi dicairkan tiga bulan sekali. Penerima yang berhak menerima total Rp 900 ribu dalam satu kali pencairan.
Nominal BLT Kesra ditetapkan Rp 300.000 per bulan per penerima. Karena penyalurannya dilakukan per tiga bulan, dana yang diterima sekaligus mencapai Rp 900 ribu.
Kelompok sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4. Data tersebut menjadi rujukan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Penerima BLT Kesra harus memenuhi kriteria berikut:
Warga yang belum masuk DTSEN atau belum tercatat sebagai penerima tidak otomatis mendapat bantuan ini.
Pengecekan penerima kini bisa dilakukan mandiri melalui situs Cek Bansos Kemensos. Situs tersebut menyediakan pencarian menggunakan 16 digit NIK KTP.
Melalui halaman yang sama, masyarakat dapat mengetahui informasi desil kesejahteraan berdasarkan DTSEN serta bantuan sosial apa saja yang tercatat atas nama NIK tersebut.
BLT Kesra disalurkan tiga bulan sekali dengan nilai total Rp 900 ribu per pencairan. Pencairan tahap September 2026 menjadi salah satu periode yang dinantikan penerima.
Masyarakat yang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah bantuan sudah dicairkan. Informasi jadwal dan bank penyalur dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Pastikan halaman yang dibuka benar-benar menggunakan domain resmi Kemensos. Situs palsu yang mengatasnamakan bantuan pemerintah marak bermunculan dan bisa mencuri data pribadi warga.
Warga yang menemukan kendala pencairan atau ingin melaporkan dugaan penipuan dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemensos. Jangan pernah memberikan data NIK atau uang kepada pihak yang mengaku calo penerima bantuan.