Pencarian

Cek Bansos September 2026 Pakai KTP Lewat HP, Begini Caranya

Jumat, 18 September 2026 • 07:18:31 WIB
Cek Bansos September 2026 Pakai KTP Lewat HP, Begini Caranya

KALIMANTAN TIMUR — Kementerian Sosial menyalurkan PKH dan BPNT Tahap 3 yang berakhir September 2026, dengan penambahan 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada triwulan kedua. Warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa memeriksa status kepesertaan memakai NIK KTP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika hasil pencarian menyebut "Tidak Terdaftar Peserta/PM", ada sejumlah penyebab yang perlu ditelusuri sebelum mengajukan keberatan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial secara berkala sepanjang tahun, dan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini berada di penghujung Tahap 3. Pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman penyaluran, menggantikan basis data lama. Masyarakat yang merasa berhak dapat memantau status kepesertaan sendiri tanpa harus datang ke kantor desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan perubahan daftar penerima setiap triwulan adalah hal wajar. Pada triwulan kedua, Kemensos menambah 470 ribu KPM baru. Pemutakhiran data dilakukan bersama BPS dan pemerintah daerah, dengan lebih dari 70 Operator Data Desa terlibat.

Besaran Bantuan dan Cakupan Penerima

Bahan yang tersedia tidak memerinci nominal per program maupun total anggaran bansos 2026. Informasi besaran bantuan untuk tiap jenis program dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos. Yang jelas, dana tahap ini disalurkan sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan sesuai kategori penerima.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima bansos adalah warga kurang mampu yang namanya tercatat dalam DTSEN. Selain itu, ada sejumlah kondisi yang membuat seseorang tidak masuk daftar penerima:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi
  • Dinilai tidak layak menerima bantuan oleh pemerintah
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
  • Terjadi kesalahan pada proses input data
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Cara Cek Status Lewat Situs Resmi

Pengecekan memerlukan NIK KTP 16 digit, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi nomor NIK KTP dengan benar
  3. Masukkan kode huruf yang tertera
  4. Klik "Cari Data"
  5. Informasi kepesertaan akan muncul jika terdaftar sebagai penerima

Jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM", artinya nama yang dicari bukan penerima bansos.

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos tersedia di Play Store dan App Store. Unduh dan pasang lebih dulu di ponsel, lalu ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  2. Masuk ke menu "Cek Bansos"
  3. Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
  4. Klik "Cari Data"

Data yang dicek akan muncul lengkap dengan keterangan desil dan status penerima. Periksa bagian bansos BPNT: bila tertulis "Ya", NIK tersebut berhak mendapat bansos. Bila "Tidak", berarti bukan penerima.

Jadwal Pencairan Tahap 3

Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Aturan penyaluran hanya menyebut distribusi dilakukan tiga bulan sekali. Rinciannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Bahan tidak menyebut bank penyalur maupun batas akhir pencairan untuk tahap ini. Informasi tersebut dapat dicek melalui kanal resmi Kemensos.

Kalau NIK Belum Terdaftar

Warga yang NIK-nya tidak terdaftar atau tertolak disarankan menelusuri penyebabnya lebih dulu. Lima faktor penyebab sudah dijabarkan di atas, mulai dari masalah administrasi hingga kegagalan salur. Jika penyebabnya kesalahan input data, warga bisa melaporkannya ke operator desa atau dinas sosial setempat untuk pemutakhiran DTSEN.

Kemensos menyediakan kanal pengaduan resmi bagi warga yang menemui kendala pencairan atau data. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang — penerimaan bansos tidak pernah dipungut biaya.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks