SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru telah dialokasikan dalam APBD. Pencairannya bergantung pada ketersediaan kas daerah, bukan pada ada atau tidaknya anggaran.
Penerimaan daerah dari pemerintah pusat dan provinsi masuk secara periodik. Transfer yang diperkirakan tiba pada pekan tertentu kerap baru diterima dua pekan kemudian, sehingga memengaruhi kemampuan Pemkot memenuhi belanja daerah tepat waktu.
Andi Harun menyebut persoalan utama bukan kebijakan, melainkan pengaturan arus kas. Sejumlah tagihan masuk bersamaan sehingga pemerintah harus menentukan prioritas pengeluaran berdasarkan dana yang tersedia.
"Insentif guru, TPP guru, semuanya sudah dialokasikan dalam APBD. Ini hanya soal waktu, yang jadi masalah itu kan kalau kebijakannya tidak ada," ujar Andi Harun.
Menurutnya, keterlambatan juga terjadi karena transfer dari pemerintah provinsi tidak selalu tepat waktu. Pemkot, kata dia, berada di posisi yang sama rentannya ketika uang belum masuk ke kas daerah.
"Kalau uangnya belum masuk, kita juga pasti mengalami keterlambatan. Provinsi juga tidak taat tepat waktu mentransfer kewajibannya kepada kabupaten kota," katanya.
Di tingkat sekolah, dampak keterlambatan dirasakan langsung oleh tenaga pendidik. Yuli (24), guru honorer SD di Samarinda, menyebut gajinya belum dibayarkan hampir empat bulan.
"Belum, gaji juga sudah mau empat bulan belum ada cair. Harapannya segera ya, dan ke depannya enggak telat lagi," ungkapnya kepada EksposKaltim, Jumat (30/10).
Kondisi antar-tenaga pendidik tidak seragam. Alfi (24), guru honorer SMP, mengaku insentifnya sudah diterima. "Alhamdulillah sudah," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Passie menyoroti kondisi kas daerah yang bergantung pada penerimaan harian, termasuk sektor pajak. Menurutnya, kewajiban utama seperti gaji pegawai harus disisihkan lebih dulu ketika kas masuk.
"Contoh yang paling diprioritaskan adalah pembayaran gaji, karena itu kewajiban. Kalau kas daerah masuk, disisihkan buat gaji. Jangan sampai kita keluarkan bayar yang sunahnya tapi yang wajibnya nanti malah terbengkalai," katanya.
Novan menilai keuangan Samarinda sebenarnya sehat jika transfer ke daerah berjalan normal. Pendapatan asli daerah dinilainya bagus, tetapi tidak cukup menutup seluruh kewajiban pemerintah daerah.
"Kalau keuangan TKD-nya normal, keuangan Samarinda sangat sehat. PAD kita bagus kok. Tapi kan PAD itu tidak cukup untuk bayar-bayar yang kewajiban itu," jelasnya.
Ia menegaskan anggaran yang sudah tercantum dalam DPA dan rancangan APBD tetap akan dibayar. Persoalannya hanya ketersediaan uang di kas daerah, karena APBD baru sebatas angka di atas kertas.
Pemkot Samarinda menyatakan pembayaran untuk satu bulan saat ini sudah berjalan. Andi Harun menargetkan seluruh kewajiban yang masuk kategori belanja wajib dan mengikat selesai sebelum penutupan buku anggaran pada Desember 2026.
"Insyaallah semua kewajiban yang bersifat belanja wajib dan mengikat pasti akan lunas sebelum tutup buku Desember," tegasnya.