TANAH GROGOT — Rapat koordinasi TIMPORA Kabupaten Paser mempertemukan perwakilan instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, unsur penegak hukum, hingga pemerintah kecamatan. Keterlibatan berbagai unsur dinilai penting karena pengawasan orang asing membutuhkan dukungan informasi dan peran setiap instansi sesuai tugas dan kewenangannya.
Forum ini menjadi wadah pertukaran informasi antarlembaga untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Paser. Setiap instansi yang hadir diarahkan berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Rifhananda, memaparkan pelaksanaan pengawasan keimigrasian pada materi pertama. Paparan mencakup dasar hukum pembentukan TIMPORA serta pentingnya koordinasi dan pertukaran data antarinstansi.
Materi tersebut juga membahas pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), prosedur perizinan tinggal, dan data keberadaan orang asing di Kabupaten Paser. Program Desa Binaan Imigrasi turut dijelaskan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian.
Menurut Rifhananda, penguatan pemahaman warga lewat Desa Binaan Imigrasi diharapkan mendukung pencegahan pelanggaran keimigrasian. Dua jenis tindak pidana yang menjadi perhatian adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
"Penguatan pemahaman masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan migran," jelas Muhammad Rifhananda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menegaskan sinergi antarlembaga merupakan unsur penting dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif dan responsif. Koordinasi berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan pengawasan selaras dengan dinamika dan kebutuhan di wilayah.
Pengawasan orang asing tidak dapat berjalan optimal apabila dilakukan secara terpisah. Setiap pihak perlu terlibat, terutama dalam hal pertukaran informasi dan tindak lanjut temuan di lapangan.
"Melalui sinergi TIMPORA, kami mendorong penguatan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat deteksi," ujar Adi Fachmianur.
Informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dari forum ini menjadi bahan meningkatkan kewaspadaan instansi di Kabupaten Paser. Potensi permasalahan keimigrasian dapat ditindaklanjuti lebih cepat karena data antarlembaga saling terhubung.
Rapat koordinasi menutup rangkaian pertemuan dengan kesepakatan memperkuat komunikasi lintas instansi. Pengawasan di lapangan akan mengacu pada kewenangan masing-masing lembaga yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Paser.