SANGATTA — Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto menyatakan pelepasliaran menjadi bagian penting upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Proses itu menuntut persiapan matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga kondisi habitat yang mampu mendukung kehidupan mereka di alam liar.
Hutan Kehje Sewen yang membentang di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dipilih sebagai lokasi kembali keempat orangutan. Kawasan tersebut dinilai layak menjadi rumah baru bagi satwa yang telah lama menjalani rehabilitasi.
Setiap orangutan memiliki riwayat penanganan berbeda. Di balik satu individu yang kembali ke hutan, terdapat rangkaian proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan yang dapat berlangsung bertahun-tahun.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite menyebut usia ke-35 tahun menjadi pengingat bahwa konservasi adalah proses panjang. Menurutnya, pekerjaan tidak selesai saat orangutan meninggalkan pusat rehabilitasi.
"Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi," kata Jamartin.
M. Ari berharap keempat orangutan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupan secara alami di Hutan Kehje Sewen. Perlindungan habitat dinilai menjadi syarat agar orangutan punya kesempatan bertahan hidup dan berkembang di alam liar.
"Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," ujar M. Ari.
Kemenhut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan seluruh masyarakat atas dukungan dalam kegiatan tersebut. Apresiasi tinggi juga diberikan kepada Yayasan BOS dan mitra kerja yang berkontribusi pada upaya konservasi orangutan.
Pelepasliaran empat orangutan menambah daftar upaya pemulihan populasi satwa dilindungi di Kalimantan Timur. Kelestarian Hutan Kehje Sewen akan menentukan apakah Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon bisa bertahan jangka panjang di alam bebas.