Pencarian

Pemkab Kutim Usulkan Rp250 Juta per RT di APBD Perubahan 2026, Ini Rincian Programnya

Jumat, 25 September 2026 • 14:47:01 WIB
Pemkab Kutim Usulkan Rp250 Juta per RT di APBD Perubahan 2026, Ini Rincian Programnya
Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan menyampaikan usulan bantuan keuangan Rp250 juta per RT dalam APBD Perubahan 2026.

SANGATTA — Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan menyatakan usulan bantuan keuangan untuk rukun tetangga senilai Rp250 juta per RT merupakan bagian dari hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Evaluasi itu dipakai untuk mengukur capaian target pembangunan sekaligus menentukan program yang masih butuh penguatan.

Apa Saja yang Akan Dibiayai dari Dana Rp250 Juta per RT

Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas lingkungan. Selain itu, dana RT diproyeksikan memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta membantu penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat lingkungan.

Program RT ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang berada dekat dengan masyarakat. Ketika program berjalan sesuai sasaran, manfaatnya diharapkan hadir dalam bentuk dukungan terhadap kebutuhan lingkungan dan masyarakat di tingkat RT.

Mengapa Program RT Masuk Usulan APBD Perubahan 2026

Pemkab Kutim menilai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan usulan APBD Perubahan 2026. Program RT dinilai lebih menyentuh persoalan harian warga dibanding program yang berskala lebih besar.

Selain program RT, pemerintah daerah juga mengusulkan pemenuhan anggaran pelayanan publik dasar pada perangkat daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Status Usulan: Masih Menunggu Pembahasan DPRD Kutim

Angka dan program tersebut masih berstatus usulan karena harus melalui pembahasan bersama DPRD Kutim sebelum ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Usulan kemudian dituangkan dalam KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2026 setelah melalui tahapan penyusunan RKPD Perubahan.

Dokumen tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kutim untuk dibahas sesuai mekanisme penganggaran daerah.

"Alhamdulillah KUPA dan PPAS tersebut kami telah sampaikan kepada DPRD untuk dapat dimohonkan pembahasan," ujar Bayu.

Harapan Pemerintah Jika Dana RT Disepakati

Pemerintah berharap, apabila usulan disepakati dan ditetapkan, dana RT dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan. Penggunaan anggaran diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di tingkat lingkungan.

Bayu menegaskan program RT merupakan bagian dari arah pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. "Dengan arah itu, program RT ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang berada dekat dengan masyarakat," kata Bayu, Kamis (24/9/2026).

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cuitankaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks