PENAJAM — Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Gunawan, mengatakan pihaknya ingin hasil pertanian padi dan pangan lain bebas residu pestisida, mikroba, maupun logam berat. "Pemerintah kabupaten ingin hasil pertanian tanaman padi atau pangan terbebas dari residu pestisida, mikroba maupun logam berat," ujar Gunawan di Penajam, Kamis.
Menurut dia, perda itu akan menjadi dasar hukum bagi pengembangan sistem pertanian organik di daerah tersebut. Setelah peraturan bupati terbit, Pemkab Penajam akan menjalin kerja sama dengan lembaga sertifikasi organik dan membentuk lembaga sertifikasi swadaya tingkat kabupaten.
Dua Belas Petani Pelopor Sejak 2010
Dinas Pertanian mencatat 12 petani padi di tiga kecamatan sudah lebih dulu memproduksi pupuk organik dan pestisida nabati. Enam petani berada di Kecamatan Waru, empat di Kecamatan Babulu, dan dua di Kecamatan Sepaku.
Mereka memakai trycokompos dan mikroorganisme di lahan persawahan masing-masing sejak 2010. "Petani itu menjadi pelopor pertanian organik, rata-rata memiliki lahan sawah 1-2 hektare," jelas Gunawan.
Rata-rata lahan sawah di Penajam menghasilkan 3,5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare. Petani organik melampaui angka itu. "Rata-rata hasil panen petani 3,5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare dan hasil panen petani pertanian organik di atas itu, bahkan petani di Waru panen hingga sembilan ton GKG per hektare," tambahnya.
Percontohan di Sesulu, Sebakung Jaya, dan Waru
Pemkab Penajam menyiapkan percontohan sistem pertanian organik di Desa Sesulu, Desa Sebakung Jaya, dan Kelurahan Waru. Penyiapan dilakukan bertahap dengan melibatkan petani setempat.
Gunawan menyebut sistem pertanian organik diarahkan untuk memastikan hasil petani tidak meninggalkan residu pada produksi. Manfaatnya diharapkan dirasakan konsumen sekaligus menjaga kualitas lingkungan agar pertanian bisa berlangsung dalam jangka panjang.
Penajam Paser Utara juga tengah memantapkan diri sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara. Gunawan menyebut Pemkab ingin mewujudkan pangan yang bermartabat dan aman untuk konsumsi sebagai bagian dari upaya tersebut.