Apple Card Beri Bonus Daily Cash 100 Dolar Hingga 18 Mei

Penulis: Reza Pratama  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 16:30:16 WIB
Apple Card tawarkan bonus Daily Cash 100 dolar AS untuk co-owner hingga 18 Mei.

Apple menawarkan bonus saldo Daily Cash sebesar 100 dolar AS bagi pengguna Apple Card yang menambahkan rekan pemilik atau co-owner ke akun mereka. Promo yang berlaku hingga 18 Mei ini mewajibkan pengguna baru melakukan transaksi minimal 100 dolar AS dalam 30 hari pertama untuk mencairkan bonus tersebut.

Apple Card kembali meluncurkan program insentif terbatas yang kali ini menyasar basis pengguna lama. Melalui fitur Apple Card Family, raksasa teknologi asal Cupertino ini menawarkan bonus saldo Daily Cash senilai 100 dolar AS atau sekitar Rp1,6 juta. Langkah ini menjadi strategi agresif Apple untuk meningkatkan adopsi kartu kredit mereka di tengah rencana transisi mitra perbankan dari Goldman Sachs ke JPMorgan Chase.

Berbeda dengan promo sebelumnya yang sering kali hanya menguntungkan nasabah baru, program ini mewajibkan pemilik akun utama untuk menambahkan co-owner ke dalam akun mereka. Co-owner memiliki tanggung jawab hukum yang sama atas akun tersebut, termasuk dalam membangun skor kredit dan membayar tagihan bulanan. Program ini terbuka hingga 18 Mei mendatang bagi seluruh pengguna aktif Apple Card di wilayah yang didukung.

Skema Bonus dan Keuntungan Apple Card

Untuk mendapatkan bonus 100 dolar AS, co-owner yang baru ditambahkan harus melakukan pembelanjaan minimal 100 dolar AS dalam waktu 30 hari pertama setelah akun diaktifkan. Setelah syarat tersebut terpenuhi, Apple akan mengkreditkan bonus langsung ke saldo Daily Cash pengguna. Selain bonus satu kali ini, pengguna tetap mendapatkan struktur cashback reguler yang menjadi keunggulan utama Apple Card.

  • Cashback 3%: Pembelian produk di Apple Store, Apple.com, serta partner tertentu seperti Uber, Walgreens, dan ExxonMobil.
  • Cashback 2%: Setiap transaksi yang dilakukan menggunakan Apple Pay melalui iPhone atau Apple Watch.
  • Cashback 1%: Transaksi yang menggunakan kartu fisik titanium di gerai yang belum mendukung pembayaran nirkabel.
  • Tanpa Biaya: Bebas biaya tahunan, biaya keterlambatan, maupun biaya transaksi luar negeri.

Transisi Perbankan ke JPMorgan Chase

Langkah Apple memperkuat ekosistem Apple Card ini terjadi di tengah masa transisi besar. Apple telah mengonfirmasi bahwa JPMorgan Chase akan mengambil alih program kartu kredit ini dari Goldman Sachs dalam waktu dekat. Meskipun terjadi pergantian mitra penerbit, Apple menjamin tidak akan ada perubahan signifikan pada fitur utama yang dirasakan oleh pengguna saat ini.

Integrasi Apple Card dengan aplikasi Wallet di iOS tetap menjadi nilai jual utama. Pengguna bisa melihat riwayat pengeluaran secara real-time, melacak kategori belanja, dan mengelola pembayaran cicilan produk Apple dengan bunga 0 persen. Penambahan co-owner juga mempermudah manajemen keuangan keluarga dalam satu dasbor yang transparan.

Relevansi bagi Pengguna di Indonesia

Hingga saat ini, Apple Card secara resmi hanya tersedia untuk warga negara atau penduduk tetap Amerika Serikat. Apple belum memberikan sinyal ekspansi layanan finansial ini ke pasar Asia, termasuk Indonesia. Kendala regulasi perbankan dan lisensi menjadi tantangan utama bagi Apple untuk membawa layanan kartu kreditnya ke tanah air.

Bagi pengguna di Indonesia, skema Daily Cash ini bisa menjadi gambaran arah pengembangan ekosistem Apple di masa depan. Saat ini, alternatif terdekat bagi pengguna lokal adalah memanfaatkan kartu kredit bank nasional yang sudah mendukung Apple Pay. Beberapa bank besar di Indonesia telah mengadopsi teknologi pembayaran nirkabel ini, meskipun fitur cashback langsung ke saldo dompet digital seperti Daily Cash belum tersedia secara identik.

Persaingan di sektor fintech Indonesia yang sangat kompetitif, terutama dengan kehadiran bank digital, membuat potensi masuknya layanan finansial Apple selalu dinantikan. Namun, untuk saat ini, bonus 100 dolar AS ini hanya bisa dinikmati oleh pengguna yang berdomisili di Amerika Serikat dengan akun iCloud yang valid.

Reporter: Reza Pratama
Back to top