Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Laundry Rumah Jabatan Rp 450 Juta

Penulis: Fauzan Arifin  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 13:17:50 WIB
Pemerintah Provinsi Kaltim klarifikasi anggaran laundry Rp 450 juta untuk operasional enam gedung rumah jabatan.

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan resmi terkait dokumen pengadaan jasa laundry senilai Rp 450 juta yang menjadi sorotan masyarakat sejak awal Mei 2026. Anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut dipastikan mencakup kebutuhan operasional luas, bukan sekadar pencucian pakaian pimpinan daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyatakan bahwa penyebutan "belanja laundry kepala daerah" dalam dokumen merupakan sistem nomenklatur yang berlaku. Secara teknis, dana tersebut dialokasikan untuk memelihara kebersihan seluruh perlengkapan di kompleks rumah jabatan.

“Di RUP memang tertulis belanja laundry kepala daerah, tetapi itu hanya nomenklatur dalam sistem. Penggunaannya untuk kebutuhan rumah jabatan secara keseluruhan,” ujar Astri di Samarinda, Senin (4/5/2026).

Peruntukan Dana untuk Enam Gedung Operasional

Astri merinci bahwa anggaran Rp 450 juta tersebut merupakan alokasi satu tahun untuk enam gedung yang berada di lingkungan rumah jabatan. Fasilitas ini digunakan secara aktif setiap hari, baik untuk agenda pemerintahan maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat umum.

Item yang masuk dalam cakupan jasa laundry tersebut meliputi perlengkapan berukuran besar yang memerlukan penanganan khusus. Beberapa di antaranya adalah karpet, gorden, bedcover, hingga taplak meja yang digunakan dalam berbagai acara resmi kenegaraan di Kalimantan Timur.

“Bukan untuk satu orang. Itu untuk fasilitas dan kegiatan di enam gedung selama satu tahun,” tegas Astri dalam keterangannya.

Dampak Kebijakan Efisiensi dan Fasilitas Guest House

Peningkatan kebutuhan jasa laundry di lingkungan pemprov juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah kini lebih banyak memindahkan agenda rapat dan kegiatan resmi dari hotel ke fasilitas milik pemerintah, yang berdampak pada frekuensi penggunaan perlengkapan rumah tangga di rumah jabatan.

Selain gedung utama, di kawasan tersebut terdapat fasilitas guest house dengan total 12 kamar. Sebanyak 10 kamar di antaranya difungsikan khusus untuk tamu VIP, termasuk pejabat pemerintah pusat dan tamu dari luar daerah yang melakukan kunjungan kerja ke Samarinda.

“Kebutuhan pencucian seprai dan perlengkapan kamar berlangsung setiap hari karena pergantian tamu yang rutin,” tambah Astri.

Evaluasi Penggunaan Anggaran Sesuai Kebutuhan

Pihak Setdaprov Kaltim memastikan bahwa nilai Rp 450 juta adalah pagu anggaran maksimal dalam satu tahun. Realisasi penggunaan dana tersebut akan tetap mengacu pada volume kegiatan yang berjalan dan akan dievaluasi secara berkala.

Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik yang sebelumnya menganggap anggaran tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Gubernur Kaltim. Pemprov berkomitmen untuk tetap transparan dalam setiap penggunaan pos belanja daerah yang bersumber dari APBD.

Reporter: Fauzan Arifin
Back to top